Madiun - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun akan menyiapkan anggaran rata-rata 10 persen untuk rencana kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungannya pada tahun 2013. "Pemkot Madiun tetap menyiapkan anggaran untuk kenaikan gaji PNS tahun 2013, meski dalam Pengantar Nota Keuangan oleh Presiden pada Sidang Paripurna DPR 16 Agustus 2012 lalu hal itu tidak disebut," ujar Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Madiun, Rusdiyanto, kepada wartawan, Jumat. Ia menilai, Presiden SBY tetap akan menyampaikan hal itu (kenaikan gaji PNS) dalam pidato RAPBN 2013 dan nota keuangan. Karena itu, pemkot telah siap-siap dan mengantisipasi. Menurut Rusdiyanto, jika gaji pokok PNS tidak naik, maka akan berpengaruh pada inflasi. Sebab, kenaikan gaji pokok ikut berdampak menekan laju inflasi. Hal ini karena ada kecenderungan harga bahan pokok ikut naik. Lebih lanjut ia mejelaskan, pengalokasian kenaikan gaji PNS di lingkungan Pemkot Madiun sendiri masih akan dibahas pada bulan Oktober mendatang. "Sekarang kami masih membahas tentang pendapatan dulu. Berapa kira-kira total pendapatan yang dimiliki oleh Kota Madiun," terangnya. Wali Kota Madiun Bambang Irianto membenarkan jika kenaikan gaji PNS sebesar rata-rata 10 persen tetap diakomodasi. "Pasti naik, sudah kami siapkan. Saat ini masih dibahas anggarannya," ujar Wali Kota Madiun, Bambang Irianto. Ia menambahkan, selain soal rencana kenaikan gaji PNS, pihaknya juga mencermati isi pidato Presiden lainnya, di antaranya tentang pemberantasan korupsi. Menurut dia, Pemerintah Kota Madiun sudah berupaya maksimal dengan pihak terkait bersama-sama memerangi praktik korupsi tersebut. "Saya kira Pemkot Madiun sudah ketat dalam mengelola anggaran," kata dia.(*)

Pewarta:

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012