Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan, Provinsi Jawa Timur terus berupaya melakukan percepatan penurunan angka kasus stunting di wilayah setempat yang masih menjadi perhatian serius untuk diberantas.
Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti dalam penilaian kinerja aksi konvergensi penurunan stunting di Kabupaten Magetan pada 2024 mengatakan Pemkab Magetan sangat fokus akan masalah penurunan dan pencegahan stunting di wilayah setempat. Berbagai upaya terus dilakukan untuk menurunkan kasus stunting di Magetan.
"Dalam pelaksanaan upaya pencegahan dan percepatan penurunan stunting, Pemerintah Kabupaten Magetan telah menyusun Peraturan Bupati Magetan Nomor 53 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan dan Pencegahan Stunting Terintegrasi," ujar Bupati Nanik di Magetan, Rabu.
Selain itu, Pemkab Magetan juga menerbitkan Surat Keputusan Bupati Magetan tentang Penetapan Desa Lokasi Fokus (Lokus) Stunting mulai 2021 sampai dengan 2024, Peraturan Bupati Magetan tentang Penyusunan APBDesa 2024 dan Surat Edaran tentang Pengalokasian Dana Desa untuk Pencegahan dan Penurunan Stunting.
Sesuai data, dari 18 kecamatan di Kabupaten Magetan, angka prevalensi stunting di wilayah setempat pada 2024 tercatat di angka 8,31
Adapun, prevalensi tertinggi berada di Kecamatan Plaosan (18,71 persen), sedangkan prevalensi terendah di Kecamatan Poncol (4,63 persen). Sedangkan, jumlah balita stunting di Kabupaten Magetan tahun 2024 adalah 2.631 balita dari total yang diukur 31.671 balita (98,38 persen).
Berbagai inovasi dikembangkan Pemkab Magetan untuk terus menekan kasus stunting tersebut. Seperti, inovasi Ojek Ibu Hamil yang kini sudah mengalami perluasan jangkauan layanan dari semula hanya melayani ibu hamil, saat ini sudah melayani balita stunting.
Kemudian, inovasi program Asuh Balita Stunting untuk Wujudkan Generasi Magetan Berkualitas (Anting Emas) yang dilaksanakan mulai tahun 2024 dengan melibatkan orang tua asuh dari seluruh kepala OPD, forkopimda, dan CSR.
Kemudian, inovasi PONDOK PELANGI dilaksanakan di Kecamatan Nguntoronadi dan saat ini telah mencakup tujuh desa, dan masih banyak lagi lainnya dalam upaya pencegahan stunting.
"Pada prinsipnya Kabupaten Magetan siap untuk dievaluasi atau dinilai. Pemerintah Kabupaten Magetan berkomitmen dalam mendukung upaya pencegahan dan percepatan penurunan stunting melalui rembug stunting baik di tingkat kabupaten, kecamatan, maupun desa/kelurahan," katanya.
Untuk itu, di hadapan para tim Penilaian Kinerja Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting (PPPS) Jatim, Nanik optimstis kasusu stunting di Magetan dapat ditekan turun dan dicegah.
Editor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2025