Bojonegoro - Ketua Komisi D DPRD Bojonegoro, Jatim, Ali Huda, meminta jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) menertibkan truk proyek pembangunan fasilitas produksi minyak Blok Cepu dan pembangunan rel ganda kereta api (KA) yang melakukan pelanggaran muatan. "Dishub harus menertibkan truk proyek dengan serius, tidak hanya sebatas menggelar operasi, tapi setelah itu pelanggaran tetap jalan," katanya, Senin. Ia menilai Dishub tidak serius dalam melakukan penertiban, karena terbukti dalam mengangkut muatan truk kedua proyek itu semakin ditambah. Padahal, lanjutnya, ketinggian bak truk kedua proyek itu, sudah tidak lagi standar, tapi ketinggiannya semuanya ditambah, sehingga sudah merupakan pelanggaran. "Apalagi material yang diangkut rata-rata di atas bak truk, bahkan seperti gunung," ungkapnya. Ia mengaku, juga banyak menerima keluhan masyarakat mengenai keberadaan truk proyek migas dan rel ganda KA yang berjalan beriringan dengan jumlah banyak, ketika mengangkut tanah uruk atau material lainnya. "Dishub harus bisa menertibkan, paling tidak perjalananan truk proyek kalau beriringan maksimal tiga truk," katanya menegaskan. "Kami minta kalau menggelar operasi bisa melibatkan DPRD, untuk keseriusan penertiban kedua proyek itu," ucapnya menambahkan. Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Hubungan Darat Dinas Perhubungan Bojonegoro Moch. Chosim menyatakan, operasi penertiban dimensi bak truk proyek migas Blok Cepu dan pembangunan rel ganda KA terus berjalan. "Dalam sepekan dua kali, kami menggelar operasi ketingian bak truk," katanya. Dalam operasi yang sudah digelar sejak dua bulan lalu, katanya, jumlah truk pengangkut material kedua proyek itu, sudah banyak yang ditilang. "Sudah ada 120 truk lebih yang kami tilang, karena melakukan pelanggaran tinggi bak truk," katanya. Data yang diterima Dishub, truk pengangkut bahan material proyek pembangunan fasilitas produksi minyak Blok Cepu sebanyak 124 truk dan proyek pembangunan rel ganda KA sebanyak 90 truk, dengan kapasitas muatan yang diizinkan maksimal 8 ton. Di proyek Blok Cepu juga ada kendaraan 26 truk dengan berat berkisar 23-26 ton, tapi operasional sehari-harinya hanya di lingkungan proyek Blok Cepu tidak di jalan raya. (*)

Pewarta:

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012