Malang - Danrem 083 Baladika Jata Kolonel (Armed) M Nakir menegaskan, kehadiran TNI di Harjokuncaran, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, hanya untuk melindungi aset negara yang memang harus dilindungi. "Kami tidak ada kepentingan apa-apa, kecuali untuk mengamankan aset negara yang sudah seharusnya kami lindungi. Kami juga minta maaf jika ada anggota kami yang melakukan pemukulan terhadap warga," tegas M Nakir ketika menggelar pertemuan dengan perwakilan warga Harjokuncaran di Malang, Sabtu. Ia mengemukakan, saling klaim lahan tersebut harus segera diakhiri dan kejadian yang menimbulkan warga maupun TNI terluka jangan sampai terulang kembali, sebab warga maupun TNI sama-sama dirugikan. Namun demikian, pihak TNI tetap bersikukuh jika lahan seluas 662 hektare di Harjokuncaran yang selama ini diklaim milik warga setempat itu merupakan aset negara yang harus dilindungi. Jika, ada warga yang memasang patok kembali, maka pihaknya juga akan mencopot kembali. "Saya akan kembali mengirimkan pasukan untuk mencabut patok-patok itu jika warga memasang patok itu kembali," tegasnya. Konflik lahan seluas 662 hektare antara warga Harjokuncaran dengan TNI di Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, sebenarnya sudah terjadi bertahun-tahun. Warga mengklaim jika tanah tersebut adalah milik warga dari nenek moyangnya dan Pusat Koperasi Angkatan Darat (Puskopad) Kodam V Brawijaya juga mengkalim bahwa itu tanah negara. Karena merasa tanah tersebut miliknya, warga memasang patok-patok pembatas lahan dan tanda kepemilikan. Namun, TNI yang mengirimkan empat peleton pasukan untuk mencabut patok-patok tersebut, warga bergerak dan melawan. Sehingga, bentrok antara warga dengan TNI tak bisa dihindari lagi. Akibat bentrok tersebut delapan orang warga dan lima orang TNI mengalami luka-luka. "Kami berharap warga tidak membenci TNI, demikian sebaliknya, TNI jangan sampai berbuat kasar terhadap warga," tegasnya.(*)

Pewarta:

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012