Bojonegoro - Kontraktor proyek migas Blok Cepu di Bojonegoro baru merekrut 282 tenaga kerja dari total sekitar 4.000 tenaga kerja yang diperlukan untuk pembangunan fasilitas produksi perusahaan tersebut. Kepala Disnakertransos Bojonegoro, Iskandar, mengatakan, proses rekrutmen 282 tenaga kerja dilakukan PT Tripatra "Engineers And Construktors" Jakarta, selaku kontraktor pembangunan fasilitas produksi minyak Blok Cepu tahap I, dan sub kontraktornya, sejak sebulan terakhir. PT Tripatra, jelas dia, merekrut 138 tenaga kerja, dengan rincian tenaga kerja lokal ring I dari Kecamatan Ngasem dan Kalitidu (lokasi proyek migas Blok Cepu) sebanyak 29 tenaga kerja, dari berbagai daerah di Jatim 22 tenaga kerja dan dari berbagai daerah di Indonesia 27 tenaga kerja. "Tenaga kerja dari Jatim terbanyak asal Tuban, Lamongan dan Blora, Jateng," ungkap dia, yang diampingi Kepala Bidang Pengembangan Penempatan Tenaga Kerja, Joko Santoso. Proses rekrutmen tenaga kerja, tambah Joko, juga dilakukan sub kontraktor PT Tripatra yaitu PT Pembangunan Perumahan dan PT Rajekwesi Mitra Tama (RMT) sebanyak 81 tenaga kerja, sebagian besar pengemudi dan PT G4S sebanyak 70 tenaga kerja keamanan. Ia menjelaskan, sesuai laporan jumlah data rekrutmen tenaga kerja itu, diperkirakan 80 persen merupakan tenaga kerja lokal, baik lokal ring I maupun lokal Bojonegoro. Menurut dia, sesuai Peraturan Daerah (Perda) No. 23 tahun 2011 tentang Industri Migas, mewajibkan kontraktor dalam merekrut tenaga kerja komposisinya 70 persen lokal dan 30 persen tenaga kerja dari luar. "Kecuali tenaga kerja lokal yang dibutuhkan tidak ada, baru bisa mengambil dari luar daerah," paparnya. Yang jelas, lanjutnya, pihaknya bekerja sama dengan berbagai instansi lainnya, juga DPRD, terus melakukan pemantauan proses rekrutmen tenaga kerja di dalam proyek migas Blok Cepu, sebab diperkirakan kebutuhan tenaga kerja selama proyek berlangsung mencapai 4.000 tenaga kerja. "Pemantauan keterlibatan tenaga kerja lokal juga kita lakukan di proyek migas lainnya seperti pengembangan lapangan minyak Sukowati dan pengembangan lapangan minyak Tiung Biru," katanya, menegaskan. Berkaitan dengan proyek Blok Cepu, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Bojonegoro Soehadi Moelyono, pemkab mengirimkan surat kepada Menteri ESDM dengan No. 541.1/788/41.15/2012 tertanggal 18 Juni 2012, yang isinya menyangkut proyek Blok Cepu. Permasalahannya, katanya, di antaranya mengenai pelanggaran muatan angkutan truk proyek Blok Cepu yang bekerja untuk PT Tripatra Jakarta, ketidakjelasan keterlibatan kontraktor lokal, dan harga satuan yang ada di dalam proyek Blok Cepu yang jauh di bawah harga pasaran.(*)

Pewarta:

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012