Lumajang - Tim SAR gabungan menghentikan pencarian korban tenggelam di Ranu (danau) Regulo, Desa Ranu Pani, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang. "Pencarian korban Ukasyah yang tenggelam di Ranu Regulo secara resmi dihentikan hari ini pukul 16.00 WIB," kata Kepala Bidang Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) Wilayah II di Lumajang, Anggoro Dwi Sujiharto, Sabtu malam. Ukasyah (20), mahasiswa asal Kota Malang tenggelam saat rekreasi dan berenang ke tengah Ranu Regulo pada Sabtu (23/6) dan tim SAR belum berhasil menemukan korban hingga tujuh hari pencarian di danau yang berada di lereng Semeru tersebut. Menurut dia, tim SAR mengalami kendala dalam melakukan pencarian korban karena lokasi danau yang berada di lereng gunung tertinggi di Pulau Jawa itu dan minimnya peralatan, sehingga petugas mengalami kesulitan dalam proses pencarian korban yang tenggelam. "Kendala yang dialami tim SAR yakni medan yang sulit, kondisi cuaca yang cukup dingin, dan minimnya perlengkapan yang dibawa tim penolong karena tim SAR hanya melakukan penyisiran dengan perahu karet dan tidak bisa melakukan penyelaman di danau yang sangat dingin itu," paparnya. Tim SAR yang dikerahkan dalam pencarian korban tenggelam di Ranu Regulo sebanyak 22 personel TNBTS dan SAR Kabupaten Lumajang menerjunkan belasan personel, ditambah dari BPBD kabupaten setempat dan Polsek Senduro. "Suhu di Ranu Regulo cukup dingin. Kemungkinan korban mengalami kram atau hipotermia hingga ia tenggelam, meski kabarnya korban mahir berenang," katanya. Anggoro menjelaskan pencarian Ukasyah sudah dilakukan selama tujuh hari oleh tim SAR gabungan dan pihak keluarga korban juga sudah ikhlas kalau pencarian tersebut dihentikan. "Meski secara resmi pencarian korban dihentikan, petugas TNBTS Wilayah II di Lumajang tetap menugaskan personel untuk melakukan patroli pencarian di Ranu Regulo," ujarnya menambahkan. Ia mengimbau wisatawan tidak berenang ke tengah Ranu Regulo karena selama ini tidak pernah terjadi kasus korban tenggelam di danau yang berada di lereng Gunung Semeru tersebut.(*)

Pewarta:

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012