Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Madiun melakukan seleksi terhadap kondisi kaum lanjut usia yang bisa dirawat dan tinggal di Pondok Lansia Kota Madiun, Jawa Timur.
Plt Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Madiun Ganesh Sugiharjito dalam keterangannya di Madiun, Sabtu, (15/2) mengatakan bahwa ada kriteria khusus yang harus terpenuhi untuk lansia bisa dirawat di fasilitas milik Pemkot Madiun tersebut.
"Keberadaan pondok lansia memang khusus untuk membantu lansia, utamanya warga Kota Madiun, yang benar-benar terlantar. Diutamakan lansia tunggal. Artinya, sudah tidak ada lagi yang mengurus," ujarnya.
Menurut Ganesh, persyaratan calon penghuni sesuai dengan standar pelayanan yang ada di Pondok Lansia, yakni, berusia 60 tahun ke atas dan warga Kota Madiun. Itu dibuktikan dengan KTP dan KK serta surat pengantar dari kelurahan. Kemudian, foto kopi KTP dan KK serta surat pengantar asli tersebut diserahkan ke Dinsos PPPA Kota Madiun.
Namun, tentu tidak semua permohonan yang masuk bisa disetujui. Lansia tersebut wajib memenuhi unsur kelayakan berdasarkan asesmen dari tim terlebih dahulu.
"Tim dinsos akan melakukan asesmen terlebih dahulu dan kita telusuri keluarganya, terutama latar belakang lansia tersebut dan kondisi keluarganya," kata Ganesh.
Ia mengatakan bahwa ada permohonan yang terpaksa ditolak karena tidak memenuhi unsur kelayakan. Misalnya setelah ditelusuri masih memiliki keluarga dan mampu. Pihaknya akan berupaya mengkomunikasikan dengan keluarga terkait. Sebab, tanggung jawab utama tetap ada di pihak keluarga.
Kemudian, ada lansia yang ingin masuk, tetapi ternyata dari keluarga mampu. Dia terlantar karena keluarga tidak ada yang mengurus. Misal karena pekerjaan atau sudah tinggal di luar kota. Keluarga dari lansia tersebut siap membayar per bulan.
"Yang seperti itu, juga tidak bisa. Jika seperti itu kami sarankan ke yayasan sosial," katanya.
Ganesh menyebut saat ini sudah ada sembilan lansia yang menghuni Pondok Lansia Madiun. Rinciannya, satu lansia ngebrok, dua lansia parsial (semi ngebrok), dan enam lansia non-ngebrok.
Layanan yang diberikan menyeluruh. Penghuni mendapatkan tiga kali makan dan sekali makanan ringan setiap hari. Selain itu juga ada cek kesehatan. Mereka juga sudah dibuatkan jadwal kegiatan setiap harinya. Mulai olahraga ringan, kerohanian, dan kegiatan produktif lain seperti berkebun.
"Kalau ada yang terjadwal kontrol ke rumah sakit, juga kami antarkan. Ada petugas yang khusus mengurus klien," katanya.
Selain itu ada tiga petugas kebersihan dan satu petugas pengasuh klien. Khusus untuk lansia ngebrok, pengasuh ini juga bertugas memandikan, menyuapi, dan lain sebagainya.
Ganesh menambahkan layanan kepada para lansia tersebut akan terus diberikan sampai yang bersangkutan meninggal dunia. Layanan di Pondok Lansia tidak dipungut biaya alias gratis.
Pondok Lansia Madiun merupakan proyek strategis Pemkot Madiun. Proyek tersebut dibangun di atas tanah aset atau tanah bengkok Pemkot Madiun.
Untuk paket pekerjaan Pondok Lansia tahap I pada 2023 menggunakan anggaran senilai Rp9,4 miliar. Total lahan yang digunakan mencapai 12 ribu meter persegi. Sedangkan pada tahap II, Pemkot Madiun mengalokasikan dana sebesar Rp8,6. Pembangunan pondok lansia tersebut sudah selesai, sudah diresmikan, dan beroperasi.
Editor : Astrid Faidlatul Habibah
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2025