Tulungagung - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menegaskan penghentian sementara (moratorium) pengiriman TKI ke empat negara di Timur Tengah (Arab Saudi, Yordania, Kuwait, dan Syria) tetap akan diberlakukan hingga batas waktu yang belum ditentukan. "Moratorium masih akan terus kami berlakukan selama kepastian perlindungan hukum dan pemberian hak-hak dasar bagi TKI kita di luar negeri," katanya usai menghadiri forum silaturahmi keluarga TKI di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Senin. Banyaknya TKI/TKW yang terjerat masalah hukum di empat negara tersebut menjadi perhatian serius Menteri Muhaimin. Selain menuntut perlindungan serta pemberian hak-hak para TKI secara lebih konkret, Muhaimin mengatakan bahwa dirinya dan tim dari Kemenakertrans juga aktif dalam melakukan lobi maupun komunikasi dengan masing-masing pemerintah yang menjadi langganan TKI. Namun, kata Muhaimin, hasil tawar-menawar soal perlindungan tenaga kerja Indonesia, jaminan sosial, serta keselamatan para TKI sejauh ini belum membuahkan hasil. Ia tak memerinci kendala yang dihadapi pemerintah dalam mengupayakan pengakuan serta jaminan perlindungan TKI ke empat negara Timteng. Kepada sejumlah wartawan, Muhaimin hanya mengilustrasikan bahwa kemajuan dalam penyusunan perjanjian kerja sama perlindungan TKI baru tercapai setahap demi setahap dengan pemerintah Malaysia. Beberapa hak dasar TKI, seperti pemberian libur sehari dalam seminggu, upah minimum sebesar 800 ringgit, paspor dipegang TKI, semua telah dipenuhi dan disepakati oleh pemerintah Malaysia. "Untuk Malaysia, (moratorium) sudah hampir dicabut tetapi belum ada satu pun Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) yang berani. Kalau dengan Arab Saudi sampai sekarang masih kami tutup," katanya menandaskan. Kebijakan serupa juga akan diberlakukan terhadap tiga negara Timur Tengah lain, yakni Yordania, Syria, dan Kuwait. Menurut Muhaimin, sikap kerasnya dalam memperjuangkan nasib para pahlawan devisa tersebut telah menjadi komitmennya sejak masih duduk sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Kebangkitan Bangsa atau PKB. Berdasar data statistik yang terekam di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, jumlah TKI yang bekerja di luar negeri pada tahun 2011 mencapai sekitar enam juta orang. Dari jumlah itu, Malaysia dan Arab Saudi berturut-turut menjadi tujuan favorit para pencari kerja dari Indonesia dengan jumlah rata-rata di masing-masing negara mencapai 2,5 juta dan 1,5 juta orang per tahun. Selebihnya, TKI tersebar di berbagai negara yang ada di kawasan Asia Pasifik, Eropa, Amerika, serta kawasan Timur Tengah. Mereka bekerja di berbagai sektor, baik formal maupun nonformal, dan menghasilkan devisa sangat besar, yakni mencapai Rp60-an triliun per tahun.

Pewarta:

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012