Pacitan - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP & PA) Linda Amalia Sari Gumelar mengungkapkan bahwa jumlah perempuan Indonesia yang menjadi kepala rumah tangga diperkirakan mencapai jutaan orang. "Menurut data tahun 2011, jumlahnya sekitar tujuh jutaan perempuan. Mereka menjadi kepala rumah tangga karena berbagai latar belakang," kata Linda saat berkunjung ke Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, Selasa. Tingginya angka "single parent" dari kaum hawa tersebut otomatis menjadi perhatian serius pemerintah pusat, khususnya di Kementrian PP&PA. Sebab dari sekian perempuan yang menjadi kepala rumah tangga (Pekka) tersebut, mayoritas hidup di bawah garis kemiskinan. Beban hidup mereka semakin berat lantaran harus menanggung perekonomian keluarga sekaligus memperhatikan pola pengasuhan serta pendidikan anak. Linda menjelaskan, untuk melindungi dan memberdayakan perempuan kepala keluarga yang hidup berada di bawah garis kemiskinan ini, pihak Kementrian PP&PA tengah menyusun kebijakan pemberdayaan ekonomi perempuan untuk industri rumahan. Dasar penyusunan kebijakan itu sendiri karena menjamurnya industri-industri rumah tangga. Ironisnya, banyak dari pelaku industri kecil yang belum mengetahui aturan-aturan yang berkaitan dengan bidang yang ditekuninya itu. "Padahal sebenarnya mereka bukan ingin menjadi pengusaha. Tapi hanya ingin rumah tangganya tetap berjalan," ungkap Linda. Selain masalah aturan dalam industri rumahan, kebijakan yang tengah digodok tersebut juga akan mengatur hal-hal lain, seperti akses ke pihak perbankan untuk mendapatkan modal usaha, penanganan limbah hasil produksi, keamanan dan kenyamanan konsumennya, dan lain sebagainya. "Ini kami lakukan bersama Kementerian Perindustrian dan kementerian-kementerian lain yang berkaitan," katanya. Menteri berharap, kebijakan pemerintah pusat tersebut bisa bersinergi dengan kebijakan pemerintah daerah, utamanya yang berkaitan dengan perlindungan serta pemberdayaan perempuan yang menjadi kepala rumah tangga. Ia lalu mencontohkan pembentukan semacam kelompok atau paguyupan perempuan "single parent" yang menjadi kepala rumah tangga, seperti halnya di Malang, Jatim. Dia mengungkapkan, dengan dukungan dari pemerintah daerah kelompok-kelompok itu kemudian mengaktualkan kemampuan yang mereka miliki sebagai modal meningkatkan ekonomi keluarga mereka. Menteri menandaskan, posisi para perempuan single parent atau kepala rumah tangga perempuan sejauh ini masih terbilang rawan, terutama dari ancaman tindak kejahatan, baik kekerasan fisik maupun perdagangan manusia. "Butuh peran aktif masyarakat dan pemerintah daerah untuk mencegah hal itu terjadi, salah satunya adalah dengan memberdayakan ekonomi keluarga Pekka itu sendiri," tandasnya. Dikonfirmasi di lokasi yang sama, Staf Khusus Bidang Sosial Budaya Kemen PP&PA Pinky Saptandari mengungkapkan, sebaran perempuan kepala rumah tangga (Pekka) hampir merata di seluruh daerah, baik di Jawa maupun pulau-pulau lain. Namun demikian, Pinky juga tidak bisa menyebut komposisi perempuan-perempuan kepala rumah tangga itu di masing-masing daerah karena belum ada yang benar-benar terhimpun dalam satu organisasi profesi. "Karena itu, akses kepada mereka seharusnya dibuka seluas-luasnya," kata dia. (*)

Pewarta:

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012