Gresik - Ratusan warga Desa Karang Kiring, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, memprotes reklamasi pantai yang dilakukan PT Gantari Sandya Mitra (GSM), perusahaan yang bergerak di bidang pergudangan. Protes dilakukan dengan melakukan unjuk rasa di Balai Desa setempat, Kamis, dengan menuntut tanggung jawab PT GSM, karena reklamasi yang dilakukan menyebabkan hilangnya komoditas ikan yang menjadi mata pencarian nelayan setempat. "Warga juga meminta pembenahan saluran air bagi Desa Karang Kiring, karena adanya reklamasi membuat rusaknya saluran air di wilayah desa," kata Kepala Desa Karang Kiring Aslimun. Ia mengatakan, warga juga akan meminta keterangan dari Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Gresik, supaya reklamasi pantai diperjelas, sehingga tidak mengusik pantai, sebab pantai itu menjadi tumpuan mencari uang bagi warga desa. Dalam protes itu, lanjutnya, pihaknya memfasilitasi warga dengan bertemu langsung pihak PT GSM dan pejabat BPN Kabupaten Gresik. Menanggapi aksi protes warga, pejabat PT GSM, Tri Hanggo mengaku, pihaknya tidak melakukan reklamasi, dan hanya melakukan pengurukan tanah yang menjadi hak milik PT GSM. Tujuannya, agar tanah yang mengalami penurunan permukaan atau gembur bisa padat kembali, dan bisa mengeras kemudian mampu dilewati sejumlah truk berbadan besar. (*)

Pewarta:

Editor : FAROCHA


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012