Blitar - Sekitar 100 warga Kabupaten Blitar, nekat ke Jakarta untuk menemui Menteri Dalam Negeri mengadukan masalah Surat Keputusan (SK) Gubernur Jatim tentang sengketa batas wilayah Gunung Kelud antara Kabupaten Blitar dengan Kediri.
"Kami minta Menteri untuk mengkaji ulang tentang SK penetapan batas wilayah tersebut. Pemerintah pusat harus turun tangan masalah ini," kata koordinator aksi, Joko Prasetyo ditemui dalam aksi solidaritas di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kota Blitar, Rabu.
Ia mengatakan, adanya SK Nomor 188/113/KPTS/013/2012 pada 28 Februari 2012 tentang status kepemilikan Gunung Kelud menjadi milik Kabupaten Kediri yang dikeluarkan oleh Gubernur Jatim itu dinilai sangat merugikan Kabupaten Blitar.
Pihaknya meminta agar Menteri mengkaji kembali tentang penetapan SK oleh Gubernur Jatim itu. Salah satu poinnya, adalah pembatalan SK tersebut. "Kami tuntut pembatalan SK," katanya menegaskan.
Warga sempat orasi sebentar di lokasi TMP . Mereka juga membentangkan baliho yang iberisi tuntutan pencabutan SK penetapan batas wilayah, dimana Gunung Kelud masuk ke Kabupaten Kediri. Mereka berharap, gunung yang pernah meletus secara "effusif" atau tertahan pada 2007 itu masuk Kabupaten Blitar.
Setelah berorasi, mereka selanjutnya masuk ke dalam bus. Rombongan bergerak menuju ke Jakarta, demi bertemu dengan Menteri Dalam Negeri meminta keputusan tentang SK batas wilayah itu.
Sengketa masalah batas wilayah antara Kabupaten Blitar dengan Kediri itu sampai saat ini belum tuntas. Salah satu pemicunya, adalah pengakuan batas wilayah Gunung Kelud yang secara administratif masuk ke Kabupaten Kediri.
Saat ini, Pemkab Blitar telah mengajukan gugatan itu ke Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya, menggugat SK tersebut. Pemkab masih berupaya untuk merevisi materi gugatan agar lebih sempurna. Rencananya, pekan depan, 8 Mei akan berlangsung sidang di PTUN. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012