Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu, Jawa Timur memastikan penetapan pasangan Nurochman-Heli Suyanto sebagai wali kota dan wakil wali kota terpilih akan diselenggarakan, pada Kamis (9/1).
"Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu dilakukan besok pukul 10.00 WIB," kata Komisioner Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Kota Batu Thomi Rusy Diyantoro di Kota Batu, Rabu.
Agenda penetapan wali kota dan wakil wali kota terpilih ini merujuk pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 18 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Thomi menjelaskan penetapan ini dilakukan karena pihaknya tidak satu pun mendapatkan gugatan sengketa terkait hasil perolehan suara di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
"Kami tidak ada sengketa, semuanya clear," ujarnya.
Berdasarkan hasil rapat pleno terbuka yang diselenggarakan oleh KPU Kota Batu, pada Senin (2/12) pasangan nomor urut 1 Nurochman-Heli Suyanto memperoleh 65.684 suara, pasangan nomor urut 2 Firhando Gumelar-Rudi 38.610 suara, dan Kris Dayanti-Kresna Dewanata Phrosakh 26.234 suara.
Terpisah, Komisioner KPU Jawa Timur Choirul Umam mengatakan di Jawa Timur terdapat 22 daerah yang dinyatakan tak ada gugatan sengketa maupun perselisihan hasil suara ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Ada 22 daerah yang tidak ada sengketa," ujarnya.
Berdasarkan data dari KPU Kota Batu, puluhan daerah tanpa gugatan sengketa, yaitu, Kabupaten Pacitan, Trenggalek, Blitar, Kediri, Lumajang, Jember, Situbondo, Probolinggo, Pasuruan, Sidoarjo, Mojokerto, Jombang, Madiun, Ngawi, Bojonegoro, dan Tuban.
Kemudian, Kota Kediri, Kota Pasuruan, Kota Mojokerto, Kota Madiun, Kota Surabaya, dan Kota Batu.
"Iya kabupaten kota (yang tidak ada sengketa) serentak melaksanakan penetapan pada 9 Januari 2025," ucap dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2025