Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai memastikan bahwa Kementerian HAM terus berupaya untuk pemenuhan hak atas kesehatan bagi setiap orang, tidak terkecuali warga binaan pemasyarakatan.
Pigai menegaskan hal itu melalui keterangan tertulis dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, untuk merespons kabar sejumlah warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang, Jawa Barat, yang terjangkit penyakit kulit kudis atau scabies.
"Saya langsung menerjunkan tim untuk memastikan bagaimana upaya preventif maupun penanganan dilakukan pihak lapas melakukan pemenuhan hak atas kesehatan bagi WBP," ucap Pigai.
Dia menjelaskan, berdasarkan laporan dari tim Kementerian HAM yang terjun langsung ke Lapas Kelas IIA Karawang, sebanyak 352 orang dari total 1.164 penghuni sempat melaporkan keluhan gatal-gatal ke klinik lapas.
Setelah dilakukan pemeriksaan, total 30 warga binaan terdiagnosis mengalami infeksi scabies. "Angka ini menunjukkan penurunan yang signifikan dibandingkan dengan puncak kasus pada Juli 2024, di mana terdapat 126 WBP yang mengalami scabies," sambungnya.
Menurut Pigai, sejumlah langkah telah diambil oleh Kepala Lapas Kelas IIA Karawang dalam mencegah dan menangani penyebaran scabies, di antaranya skrining medis, pemeriksaan rutin oleh dokter setiap dua kali dalam sepekan, pemberian sabun antiseptik dan salep, hingga kerja sama dengan puskesmas terdekat.
"Di tengah tantangan overcapacity, saya mengapresiasi Kepala Lapas yang telah berupaya keras meningkatkan pemenuhan hak atas kesehatan bagi WBP," imbuhnya.
Dikatakan pula oleh Pigai bahwa Presiden Prabowo Subianto akan terus mendorong pembenahan di lembaga pemasyarakatan dari berbagai aspek, termasuk pemenuhan HAM bagi warga binaan.
"Jika kemarin publik ramai membahas amnesti, sejatinya banyak hal yang akan dilakukan ke depan untuk pembenahan sebagai bentuk komitmen pemerintah memastikan pemenuhan HAM bagi WBP," tuturnya.
Kementerian HAM pun berkomitmen untuk terus membangun koordinasi dan komunikasi yang baik dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan guna memastikan pemenuhan hak asasi dimaksud.
"Sekali lagi, ini bentuk komitmen pemerintah untuk memastikan pemenuhan HAM bagi setiap orang tidak terkecuali warga binaan," demikian Pigai.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024
Pigai menegaskan hal itu melalui keterangan tertulis dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, untuk merespons kabar sejumlah warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang, Jawa Barat, yang terjangkit penyakit kulit kudis atau scabies.
"Saya langsung menerjunkan tim untuk memastikan bagaimana upaya preventif maupun penanganan dilakukan pihak lapas melakukan pemenuhan hak atas kesehatan bagi WBP," ucap Pigai.
Dia menjelaskan, berdasarkan laporan dari tim Kementerian HAM yang terjun langsung ke Lapas Kelas IIA Karawang, sebanyak 352 orang dari total 1.164 penghuni sempat melaporkan keluhan gatal-gatal ke klinik lapas.
Setelah dilakukan pemeriksaan, total 30 warga binaan terdiagnosis mengalami infeksi scabies. "Angka ini menunjukkan penurunan yang signifikan dibandingkan dengan puncak kasus pada Juli 2024, di mana terdapat 126 WBP yang mengalami scabies," sambungnya.
Menurut Pigai, sejumlah langkah telah diambil oleh Kepala Lapas Kelas IIA Karawang dalam mencegah dan menangani penyebaran scabies, di antaranya skrining medis, pemeriksaan rutin oleh dokter setiap dua kali dalam sepekan, pemberian sabun antiseptik dan salep, hingga kerja sama dengan puskesmas terdekat.
"Di tengah tantangan overcapacity, saya mengapresiasi Kepala Lapas yang telah berupaya keras meningkatkan pemenuhan hak atas kesehatan bagi WBP," imbuhnya.
Dikatakan pula oleh Pigai bahwa Presiden Prabowo Subianto akan terus mendorong pembenahan di lembaga pemasyarakatan dari berbagai aspek, termasuk pemenuhan HAM bagi warga binaan.
"Jika kemarin publik ramai membahas amnesti, sejatinya banyak hal yang akan dilakukan ke depan untuk pembenahan sebagai bentuk komitmen pemerintah memastikan pemenuhan HAM bagi WBP," tuturnya.
Kementerian HAM pun berkomitmen untuk terus membangun koordinasi dan komunikasi yang baik dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan guna memastikan pemenuhan hak asasi dimaksud.
"Sekali lagi, ini bentuk komitmen pemerintah untuk memastikan pemenuhan HAM bagi setiap orang tidak terkecuali warga binaan," demikian Pigai.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024