Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono optimistis Bank Perekonomian Rakyat Jawa Timur atau yang disebut PT Bank Perekonomian Rakyat Jatim (Perseroda) mampu memperluas jaringan kantor dan layanan usaha.
Hal ini disampaikannya dalam Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Provinsi Jawa Timur terhadap Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Jawa Timur atau yang disebut PT Bank Perekonomian Rakyat Jatim (Perseroda) di Kantor DPRD Jawa Timur, Surabaya, Kamis.
“PT BPR Jatim (Perseroda) juga dapat memperluas jaringan kantor dan layanan usaha, antara lain berupa penyediaan layanan cash in dan cash out serta mobile banking,” ujar Adhy,
Menurutnya, hal ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 7 Tahun 2024 tentang Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Syariah.
Selain itu, Adhy juga menjawab pertanyaan dari Fraksi Partai Gerindra, terkait strategi dan regulasi yang akan diterapkan untuk menciptakan diferensiasi yang jelas antara Bank Perekonomian Rakyat Perseroda dengan Bank Jatim. Sehingga dapat mencegah timbulnya potensi konflik kepentingan dalam melayani segmen pasar yang sama.
“Kami jelaskan bahwa segmentasi pasar PT BPR Jatim (Perseroda) sesuai visi dan misinya adalah fokus pada pengembangan usaha UMKM terutama di sektor pertanian skala mikro. Sedangkan Bank Jatim segmen pasar lebih fokus pada pembiayaan sektor usaha menengah ke atas,” terangnya.
Adhy melanjutkan, PT BPR Jatim (Perseroda) telah berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait dengan kesiapan proses pembentukan Raperda ini, dan secara paralel telah dilakukan pembahasan bersama dengan para pemangku kepentingan.
“Untuk pelaksanaan sosialisasi atas transformasi menjadi Bank Perekonomian Rakyat kepada Masyarakat utamanya akan menjadi tugas institusi PT BPR Jatim (Perseroda),” katanya.
Harapannya, lanjut Adhy, dengan disahkannya Perda ini, maka akan dilaksanakan program yang dapat menyentuh langsung bagi kinerja UMKM. Oleh karena itu, meskipun hanya merupakan perubahan nomenklatur, namun PT BPR Jatim harus tetap komitmen bagi kegiatan perekonomian masyarakat.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024