Bojonegoro - Pelaksanaan ujian nasional (UN) di Lapas Bojonegoro, Jatim, yang hanya diikuti satu siswa SMK Dander, Syaiful Huda, molor baru bisa dimulai Senin pukul 08.50 WIB, yang seharusnya sesuai jadwal UN dimulai pukul 08. 00 WIB. "Saya terlambat datang, karena harus menunggu pembagian soal di SMKN I," kata Pengawas UN di Lapas Bojonegoro, Suyetno, Senin. Suyetno datang didampingi petugas Polsek Kota yang berpakaian preman, ke lapas, pukul 08.15 WIB. Namun, ia kemudian keluar lagi dari lapas kembali ke SMKN I yang jaraknya sekitar 1 kilometer untuk mengambil lembar jawaban soal. "Setelah saya cek di lapas, ternyata lembar jawaban soal tidak ada di dalam amplop," katanya menjelaskan. Ia menambahkan, waktu mengerjakan soal UN untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia, tetap berpatokan dengan jadwal yang sudah ditentukan yaitu dua jam. "Jadwal waktu mengerjakan soal tetap dua jam, kasihan siswanya kalau jadwalnya berkurang, " katanya, menegaskan. Ia tidak mempermasalahkan Syaiful Hadi tidak berseragam sekolah, tapi berpakaian warna coklat dan celana abu-abu dengan hanya bersandal jepit."Tidak masalah, yang penting dia bersedia mengerjakan soal UN," ucapnya. Sementara itu, Safari, orang tua Syaiful Hadi mengatakan, anaknya tersebut masuk lapas sejak 5 April lalu karena terlibat kasus perkelahian. Sebelum pelaksanaan UN, keluarga sudah mengirimkan buku-buku pelajaran kepada Syaiful Hadi. "Sebelum ini, saya sudah membawakan buku-buku pelajarannya, semoga anak saya bisa mengerjakan soal UN," katanya menjelaskan. Sementara itu, Kasi Bimbingan Lapas Bojonegoro, Koesdwi A Adi menjelaskan, di lapas setempat, semula ada empat siswa kelas III, yang seharusnya mengikuti UN. Dua siswa SMKN Temayang yaitu, Sasmita Abdul Wahab dan Ifin Mu'arif, sudah keluar dari lapas, karena habis masa tahanannya. Namun, lanjutnya, satu siswa kelas III asal SMA Kawung Surabaya, Wandi, yang terlibat dalam kasus kerusuhan suporter Persebaya di Bojonegoro, terpaksa tidak bisa mengikuti UN. "Kami sudah melaporkan langsung kepada lembaga SMA Kawung Surabaya melalui surat, mengenai pelaksanaan UN Wandi, tapi tidak ada jawaban," katanya menjelaskan. Sementara itu, dua siswa MA Sabilul Muttaqin Desa Margoagung, Kecamatan Sumberrejo, yaitu Abdul Ghofur dan M Nafi, karena juga bermasalah dengan hukum, melaksanakan UN di Mapolsek Kanor. Sedangkan satu siswa asal SMA Taruna Bakti Kecamatan Gondang, Bintoro, melaksanakan UN di Polsek Gondang. (*)

Pewarta:

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012