Anggota Komisi VII DPR RI Eric Hermawan berjanji akan memperjuangkan aspirasi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) terkait kendala yang mereka hadapi selama ini, terutama tentang modal usaha dan peningkatan kualitas produk hasil usaha mereka.

"Aspirasi yang disampaikan teman-teman pelaku UMKM ini tentu saya perjuangan, baik tentang permintaan adanya pelatihan maupun akses modal," katanya seusai acara serap aspirasi di Pamekasan, Jawa Timur, Rabu.

Serap aspirasi di masa reses anggota DPR RI di Kabupaten Pamekasan ini merupakan bagian dari kegiatan yang digelar di Pulau Madura. Sebelumnya, Eric juga mendengarkan aspirasi secara langsung pada masyarakat Sumenep dan Sampang.

Menurut dia, aspirasi tentang pelatihan bagi pelaku UMKM juga disampaikan oleh warga Sumenep dan Sampang.

"Intinya sama, yakni pada modal usaha, pelatihan dalam meningkatkan produk hasil usaha, serta pendampingan legalisasi usaha dan akses pasar," katanya.

Serap aspirasi anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar di Kabupaten Pamekasan, Rabu (18/12/2024) digelar di dua lokasi berbeda di Pamekasan.

Selain melakukan serap aspirasi langsung kepada masyarakat, Eric Hermawan juga mengunjungi Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) di Desa Gugul, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan didampingi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pemkab Pamekasan Basri Yulianto.

Kunjungan ke lokasi SIHT ini dimaksudkan untuk mengetahui secara langsung kondisi terkini perkembangan pembangunan yang telah dilakukan Pemkab Pamekasan disamping untuk menyerap aspirasi kepada organisasi perangkat daerah (OPD) pengelola pembangunan dan lahan.

"Bagi saya konsep ini luar biasa, karena dengan pola produksi terpusat seperti ini, memiliki potensi untuk menekan biaya produksi dan sepertinya bisa juga dikembangkan ke jenis usaha lain, seperti garam," kata Eric.

SIHT yang terletak di Desa Gugul, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan ini dibangun di lahan seluas 2,5 hektare dengan nilai total anggaran mencapai Rp9 miliar lebih dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Pewarta: Abd Aziz

Editor : Astrid Faidlatul Habibah


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024