Trenggalek - Polisi hingga kini belum menetapkan tersangka perusakan disertai pembakaran pendopo Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, oleh oknum demonstran saat berlangsungnya unjuk rasa memprotes kerusakan infrastruktur jalan di Kecamatan Munjungan, Senin (2/4). "Belum ada (tersangka), kami masih berkonsentrasi pada pemeriksaan saksi-saksi korban," kata Kasubbag Humas Polres Trenggalek AKP Siti Munawaroh, Rabu. Siti tak menjelaskan siapa saja yang telah diperiksa sebagai saksi, tapi hanya menyebutkan dua orang saksi tersebut merupakan PNS di lingkungan Pemkab Trenggalek yang berada di lokasi kejadian saat masa penunjuk rasa mulai anarkis. Tim penyidik rencananya masih akan memeriksa dua orang pejabat yang saat itu juga berada di sekitar lokasi unjuk rasa dan bahkan menemui para perwakilan demonstran, mengatasnamakan Bupati Trenggalek Mulyadi Wr. "Surat panggilan sedang kami buat dan segera akan kami layangkan untuk mencukupi keterangan awal," katanya. Siti menegaskan, meski belum ada satupun pengunjuk rasa yang ditetapkan sebagai tersangka, pihaknya tetap berencana untuk melakukan pemanggilan terhadap mereka. Salah satu yang akan dipanggil, kata Siti, adalah koordinator lapangan yang menjadi motor penggerak unjuk rasa yang melibatkan ratusan warga Kecamatan Munjungan tersebut. "Kami masih mengidentifikasi siapa saja yang akan dipanggil dari pihak pengunjuk rasa. Selain mengumpulkan data dulu dari para saksi korban, kami juga akan menggunakan data dokumentasi video dan foto sebagaimana yang terekam di kamera teman-teman wartawan maupun intel," katanya. Pengusutan ini, menurut Siti, merupakan tindak lanjut atas laporan Bupati Trenggalek Mulyadi yang meminta pelaku pengerusakan ditangkap. Hal ini karena delik yang disangkakan merupakan delik aduan. Aksi pengerusakan itu terjadi saat sekitar 750 massa berunjuk rasa di kantor Bupati awal pekan ini. Mereka mendatangi pendopo untuk mendesak pemerintah daerah memperbaiki akses jalan yang menghubungkan Kecamatan Munjungan menuju Kampak. Di ujung aksi, mereka mengeluarkan kursi dari dalam pendopo dan membakarnya. Seluruh pot bunga yang berjajar di halaman juga dipecah. Kepala Bagian Humas Pemkab Trenggalek Yuli Prianto membantah Bupati Mulyadi menginstruksikan penangkapan pelaku anarkitis. Menurut dia pengusutan tersebut merupakan kewajiban aparat meski tanpa diperintah sekalipun. "Itu kewajiban aparat, bukan atas permintaan Bupati," katanya. Dia berdalih amuk massa yang terjadi kemarin merupakan kesalahpahaman saja. Sebab sejak awal dia sudah memberitahukan warga jika Bupati tidak ada di tempat. Hal itulah yang membuat massa marah dan melakukan perusakan. (*)

Pewarta:

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012