Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menargetkan masuk Event Championship 2025, dengan merealisasikan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) 100 persen di Jawa Timur.

‘’Targetnya bisa masuk Event Championship ETPD 2025’’ kata Kepala BPKAD Jawa Timur Sigit Panoentoen, melalui keterangan yang diterima di Surabaya, Senin.

Menurutnya, sosialisasi penerapan ETPD gencar dilaksanakan oleh BPKAD kepada perangkat daerah di Jawa Timur. Tercatat, hasilnya cukup signifikan, namun belum mencapai 100 persen dalam pelaksanaannya.

Saat ini, lanjut Sigit, untuk masuk dalam Event Championship 2025 ada empat cluster dalam indeks penilaian yang mencakup inisiasi, berkembang, maju, dan digital.

"Indeks ETPD Jawa Timur sudah masuk digital, tapi, angkanya belum mencapai 100 persen. Karena itu, BPKAD berupaya meningkatkan indeks tersebut tahun depan," katanya.

Sigit merinci sejumlah kendala yang perlu diperhatikan dalam penerapan ETPD, antara lain adalah pemahaman perangkat daerah dalam mengisi formulir penilaian indeks ETPD.

"Pengisian yang tidak tepat mengakibatkan pencapaian nilai tidak maksimal,’’ katanya.

Karena itu, sosialisasi tentang implementasi dan pengisian formulir indeks ETPD akan terus dilakukan, dengan menargetkan para perangkat daerah memahami dan bisa menerapkan sistem tersebut.

Dengan begitu lanjut Sigit, poin penilaian bisa terisi dengan baik sesuai kondisi di lapangan.

Kendala lainnya adalah adanya pergantian perangkat atau pejabat di instansi yang bisa menimbulkan masalah baru. Transfer knowledge belum dilaksanakan secara optimal dan perangkat yang baru belum memahami penerapan ETPD tersebut.

‘’Akibatnya, perlu dilakukan sosialisasi lagi agar perangkat baru tersebut bisa mengikuti sistem yang diterapkan,’’ tuturnya.

Sigit meyakini semua perangkat daerah di Jawa Timur memiliki semangat dalam mewujudkan penerapan ETPD yang optimal. Sebab, sistem ini memberi manfaat pada berbagai aspek, antara lain, transparansi, rapi, serta mampu mencegah kebocoran pengalokasian anggaran.

Pewarta: Faizal Falakki

Editor : Vicki Febrianto


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024