Ombudsman RI mengingatkan bahwa semakin tinggi angka malaadministrasi dalam pelayanan publik maka semakin meningkat pula potensi korupsi di Indonesia.
Maka dari itu, Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menegaskan bahwa Ombudsman RI sebagai lembaga negara pengawas pelayanan publik di Indonesia memiliki tujuan untuk mewujudkan pelayanan publik berkualitas yang bebas dari malaadministrasi.
"Namun, hal ini perlu didukung juga oleh seluruh lapisan masyarakat," kata Najih dalam orasi ilmiah di Universitas Islam Darul Ulum (Unisda) Lamongan, Jawa Timur, Kamis, seperti dikonfirmasi di Jakarta.
Najih menyampaikan bahwa masyarakat berperan menyampaikan laporan potensi malaadministrasi kepada Ombudsman RI, sehingga dapat ditindaklanjuti untuk menyelesaikan permasalahan pelayanan publik tersebut.
Indonesia memiliki potensi menjadi negara besar pada tahun 2045, baik dari segi kependudukan, ekonomi, kekayaan mineral, kekayaan hayati, dan kekuatan maritim.
Baca juga: Pemkot Surabaya raih predikat Kepatuhan Pelayanan Publik 2024
Namun, kata dia, tantangan ke depan juga semakin besar, yakni antara lain dinamika global seperti perubahan iklim, disrupsi teknologi, eskalasi geopolitik dan geoekonomi, serta demografi global dan kualitas pelayanan, di mana hal tersebut menjadi semakin kompleks.
Oleh karenanya, dia menekankan bahwa masyarakat dan pemerintah sebagai penyelenggara pelayanan harus bekerja bersama agar dapat mewujudkan mimpi Indonesia Emas Tahun 2045, khususnya menjadi negara dengan kualitas pelayanan publik baik dan memiliki budaya antimalaadministrasi dan korupsi di masa depan.
Adapun Ketua Ombudsman RI menyampaikan orasi ilmiah pada acara kuliah tamu dengan tema Peran dan Sinergi Ombudsman RI dengan Perguruan Tinggi dalam Mewujudkan Pelayanan Publik yang Berkualitas.
Kegiatan juga dihadiri oleh Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI Muhammad Yusuf Ateh yang menyampaikan orasi ilmiah, Ketua Senat Unisda Afif Hasbullah, Rektor Unisda Muhammad Hafidh Nashrullah, para wakil rektor dan dosen, serta mahasiswa Unisda Lamongan.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024
Maka dari itu, Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menegaskan bahwa Ombudsman RI sebagai lembaga negara pengawas pelayanan publik di Indonesia memiliki tujuan untuk mewujudkan pelayanan publik berkualitas yang bebas dari malaadministrasi.
"Namun, hal ini perlu didukung juga oleh seluruh lapisan masyarakat," kata Najih dalam orasi ilmiah di Universitas Islam Darul Ulum (Unisda) Lamongan, Jawa Timur, Kamis, seperti dikonfirmasi di Jakarta.
Najih menyampaikan bahwa masyarakat berperan menyampaikan laporan potensi malaadministrasi kepada Ombudsman RI, sehingga dapat ditindaklanjuti untuk menyelesaikan permasalahan pelayanan publik tersebut.
Indonesia memiliki potensi menjadi negara besar pada tahun 2045, baik dari segi kependudukan, ekonomi, kekayaan mineral, kekayaan hayati, dan kekuatan maritim.
Baca juga: Pemkot Surabaya raih predikat Kepatuhan Pelayanan Publik 2024
Namun, kata dia, tantangan ke depan juga semakin besar, yakni antara lain dinamika global seperti perubahan iklim, disrupsi teknologi, eskalasi geopolitik dan geoekonomi, serta demografi global dan kualitas pelayanan, di mana hal tersebut menjadi semakin kompleks.
Oleh karenanya, dia menekankan bahwa masyarakat dan pemerintah sebagai penyelenggara pelayanan harus bekerja bersama agar dapat mewujudkan mimpi Indonesia Emas Tahun 2045, khususnya menjadi negara dengan kualitas pelayanan publik baik dan memiliki budaya antimalaadministrasi dan korupsi di masa depan.
Adapun Ketua Ombudsman RI menyampaikan orasi ilmiah pada acara kuliah tamu dengan tema Peran dan Sinergi Ombudsman RI dengan Perguruan Tinggi dalam Mewujudkan Pelayanan Publik yang Berkualitas.
Kegiatan juga dihadiri oleh Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI Muhammad Yusuf Ateh yang menyampaikan orasi ilmiah, Ketua Senat Unisda Afif Hasbullah, Rektor Unisda Muhammad Hafidh Nashrullah, para wakil rektor dan dosen, serta mahasiswa Unisda Lamongan.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024