Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember, Jawa Timur melakukan kegiatan patroli dan membersihkan alat peraga kampanye (APK) bersama sejumlah pihak terkait selama masa tenang pemilihan kepala daerah (pilkada) sejak 24-26 November 2024.
"Sebanyak 14.707 alat peraga kampanye sudah kami bersihkan bersama tim gabungan hingga ke kecamatan pada hari pertama dan kedua masa tenang," kata Anggota Bawaslu Jember Devi Aulia Rahim di Kantor Bawaslu setempat, Selasa.
Menurutnya, operasi gabungan pembersihan alat peraga kampanye tersebut dilakukan bersama KPU, Polres, Kodim 0824, Satpol PP, Dishub, Bapenda, DPRKPCK, dan DPMPTSP, sehingga diharapkan tidak ada lagi yang masih bertebaran pada masa tenang.
"Berdasarkan data jumlah alat peraga kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati Jember nomor urut 1 Hendy Siswanto-M. Balya Firjaun Barlaman yang dibersihkan sebanyak 4.215 APK, sedangkan pasangan calon bupati dan wakil bupati Jember nomor urut 2 M. Fawait-Djoko Susanto yang dibersihkan sebanyak 8.271 APK," tuturnya.
Ia menjelaskan kegiatan patroli pengawasan selama masa tenang merupakan kegiatan pencegahan terhadap pelanggaran pilkada menjelang hari pemungutan suara pada 27 November 2024.
"Kami lakukan pemetaan terhadap potensi terjadi dugaan pelanggaran seperti kegiatan kampanye selama masa tenang, politik uang, dan penyebaran informasi bohong atau hoaks, politisasi SARA dan atau ujaran kebencian pada masa tenang, serta intimidasi kepada pemilih pada masa tenang terkait penggunaan hak pilih," katanya.
Selain itu, lanjut dia, Bawaslu Jember juga melakukan pengawasan siber untuk memantau potensi kegiatan kampanye di internet pada masa tenang, serta patroli pengawasan terhadap kegiatan kampanye di media sosial.
"Kami juga mendirikan posko aduan masyarakat selama tahapan masa tenang dan melakukan patroli pengawasan di wilayah TPS rawan, sehingga masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran selama masa tenang bisa menyampaikan ke posko," ujarnya.
Devi juga mengimbau kepada tim sukses masing-masing pasangan cabup-cawabup Jember dan cagub-cawagub Jatim untuk menurunkan sendiri alat peraga kampanye pada masa tenang sesuai dengan aturan.
Sementara Kepala Satpol PP Jember Bambang Saputro mengatakan pihaknya membantu Bawaslu dan KPU dalam menertibkan alat peraga kampanye selama masa tenang yang masih terpasang di sejumlah ruas jalan.
"Alat peraga kampanye yang dibersihkan di antaranya baliho, banner, poster, dan stiker pasangan cabup-cawabup Jember serta cagub-cawagub Jatim. Kami juga menggunakan kendaraan skylift untuk melepas alat peraga kampanye yang sulit dijangkau," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024
"Sebanyak 14.707 alat peraga kampanye sudah kami bersihkan bersama tim gabungan hingga ke kecamatan pada hari pertama dan kedua masa tenang," kata Anggota Bawaslu Jember Devi Aulia Rahim di Kantor Bawaslu setempat, Selasa.
Menurutnya, operasi gabungan pembersihan alat peraga kampanye tersebut dilakukan bersama KPU, Polres, Kodim 0824, Satpol PP, Dishub, Bapenda, DPRKPCK, dan DPMPTSP, sehingga diharapkan tidak ada lagi yang masih bertebaran pada masa tenang.
"Berdasarkan data jumlah alat peraga kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati Jember nomor urut 1 Hendy Siswanto-M. Balya Firjaun Barlaman yang dibersihkan sebanyak 4.215 APK, sedangkan pasangan calon bupati dan wakil bupati Jember nomor urut 2 M. Fawait-Djoko Susanto yang dibersihkan sebanyak 8.271 APK," tuturnya.
Ia menjelaskan kegiatan patroli pengawasan selama masa tenang merupakan kegiatan pencegahan terhadap pelanggaran pilkada menjelang hari pemungutan suara pada 27 November 2024.
"Kami lakukan pemetaan terhadap potensi terjadi dugaan pelanggaran seperti kegiatan kampanye selama masa tenang, politik uang, dan penyebaran informasi bohong atau hoaks, politisasi SARA dan atau ujaran kebencian pada masa tenang, serta intimidasi kepada pemilih pada masa tenang terkait penggunaan hak pilih," katanya.
Selain itu, lanjut dia, Bawaslu Jember juga melakukan pengawasan siber untuk memantau potensi kegiatan kampanye di internet pada masa tenang, serta patroli pengawasan terhadap kegiatan kampanye di media sosial.
"Kami juga mendirikan posko aduan masyarakat selama tahapan masa tenang dan melakukan patroli pengawasan di wilayah TPS rawan, sehingga masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran selama masa tenang bisa menyampaikan ke posko," ujarnya.
Devi juga mengimbau kepada tim sukses masing-masing pasangan cabup-cawabup Jember dan cagub-cawagub Jatim untuk menurunkan sendiri alat peraga kampanye pada masa tenang sesuai dengan aturan.
Sementara Kepala Satpol PP Jember Bambang Saputro mengatakan pihaknya membantu Bawaslu dan KPU dalam menertibkan alat peraga kampanye selama masa tenang yang masih terpasang di sejumlah ruas jalan.
"Alat peraga kampanye yang dibersihkan di antaranya baliho, banner, poster, dan stiker pasangan cabup-cawabup Jember serta cagub-cawagub Jatim. Kami juga menggunakan kendaraan skylift untuk melepas alat peraga kampanye yang sulit dijangkau," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024