Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni melakukan pelepasliaran satwa yang dilindungi di Sorong, Papua Barat hasil operasi Polisi Kehutanan dan penyerahan dari masyarakat.
"Jadi ada pelepasliaran jenis-jenis burung, kedua tadi saya menyerahkan SK Perhutanan Sosial untuk 12 desa Kelompok Tani, jumlah totalnya 33 ribu hektare," ujar Menhut dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Jumat.
Ia berharap SK Perhutanan Sosial dengan total luas 33.197 hektare untuk 155 KK kelompok perhutanan Sosial di Sekitar Kota/Kabupaten Sorong ini, dapat dimanfaatkan masyarakat untuk memanfaatkan hutan dengan maksimal.
Menhut mengatakan sedikitnya setiap bulan ada 200 satwa dilindungi yang berhasil diselamatkan dari upaya penyelundupan.
"Saya tadi cukup kaget mendapatkan laporan ada sekitar 200-an satwa setiap bulannya, yang dapat digagalkan diselundupkan dari Papua ini oleh temen temen kami di KSDA (balai konservasi sumber daya alam), itu mungkin yang terkontrol, di luar itu kita nggak tau berapa banyak lagi," katanya lagi.
Pihaknya akan menjalin kerja sama dengan semua stakeholder di Syahbandar, Kepolisian setempat, termasuk TNI, serta mempererat kerjasama yang yang telah dijalin agar satwa-satwa yang ada di Papua dapat terjaga dengan baik.
Untuk diketahui, satwa yang dilepasliarkan yakni 5 ekor Nuri Kepala Hitam, 2 Perkici Pelangi, 1 Nuri Hitam, 1 Nuri Bayan, dan 1 Kakatua Jambul Kuning.
Hewan yang akan dilepasliarkan ini juga sudah melalui proses habituasi dan pemeriksaan dokter hewan, hingga dinyatakan sehat dan punya sifat liar.
Ia pun berharap semua pihak memiliki tanggung jawab untuk menjaga hutan dan menjadikan hutan sebagai sumber kesejahteraan masyarakat.
"Kita punya tanggung jawab untuk menjaga hutan kita, menjaga ekologis kita, tapi sekali lagi, secara bersamaan, bagaimana kemudian mencari titik temu bahwa masyarakat juga kemudian mempunyai akses menjaga hutan, dan dengan menjaga hutan dengan tidak menebang hutan justru menjadi sumber keberkahan, kesejahteraan, dan ketika hutannya ditebang justru membuat masyarakat tidak sejahtera," pungkasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024