Penjabat sementara Bupati Jember Imam Hidayat melantik Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat, Arief Tjahjono sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Jember setelah Sekda HS ditahan Polda Jawa Timur terkait kasus korupsi.
"Saya menekankan pentingnya peran sekretaris daerah sebagai penggerak pemerintahan di tingkat kabupaten," kata Pjs Bupati Jember Imam Hidayat dalam sambutan pelantikan di Pendapa Wahyawibawagraha, Kamis.
Ia berharap Pj Sekda yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan baik dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta terjadi percepatan dalam pembahasan APBD tahun anggaran 2025, karena sesuai ketentuan anggaran itu harus selesai sebelum 30 November 2024.
Baca juga: Legislator Jember minta Pjs Bupati tunjuk Plh Sekda pascapenahanan HS
"Pak Arief sebagai Pj Sekda diharapkan mampu menjalin komunikasi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait, supaya bisa menyelesaikan masalah-masalah di Jember, khususnya terkait APBD 2025," tuturnya.
Ia menjelaskan tugas penting yang harus segera diselesaikan oleh Pj Sekda Jember adalah percepatan pembahasan APBD tahun 2025, karena batas akhir harus disahkan pada 30 November 2024, sehingga hal tersebut harus menjadi prioritas utama.
Sementara Pj Sekda Jember Arief Tjahjono mengatakan pihaknya segera menyelesaikan pembahasan APBD 2025, karena waktunya sangat pendek dan menyelesaikan tugas-tugas yang tertunda dari pejabat sebelumnya.
"Selain fokus utama pada APBD 2025, akan melakukan inventarisasi masalah yang ada di Pemkab Jember dengan pemetaan masalah yang ada, kemudian menetapkan prioritas untuk penyelesaiannya," ujarnya.
Ia mengatakan pihaknya akan memperkuat koordinasi antar-organisasi perangkat daerah sesuai dengan arahan Pjs Bupati Jember, sehingga diharapkan seluruh pekerjaan berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Sebelumnya, Sekda Jember HS ditahan Polda Jatim setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan barang dan jasa berupa reklame tetap (billboard) tahun anggaran 2023, saat yang bersangkutan menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jember.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024
"Saya menekankan pentingnya peran sekretaris daerah sebagai penggerak pemerintahan di tingkat kabupaten," kata Pjs Bupati Jember Imam Hidayat dalam sambutan pelantikan di Pendapa Wahyawibawagraha, Kamis.
Ia berharap Pj Sekda yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan baik dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta terjadi percepatan dalam pembahasan APBD tahun anggaran 2025, karena sesuai ketentuan anggaran itu harus selesai sebelum 30 November 2024.
Baca juga: Legislator Jember minta Pjs Bupati tunjuk Plh Sekda pascapenahanan HS
"Pak Arief sebagai Pj Sekda diharapkan mampu menjalin komunikasi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait, supaya bisa menyelesaikan masalah-masalah di Jember, khususnya terkait APBD 2025," tuturnya.
Ia menjelaskan tugas penting yang harus segera diselesaikan oleh Pj Sekda Jember adalah percepatan pembahasan APBD tahun 2025, karena batas akhir harus disahkan pada 30 November 2024, sehingga hal tersebut harus menjadi prioritas utama.
Sementara Pj Sekda Jember Arief Tjahjono mengatakan pihaknya segera menyelesaikan pembahasan APBD 2025, karena waktunya sangat pendek dan menyelesaikan tugas-tugas yang tertunda dari pejabat sebelumnya.
"Selain fokus utama pada APBD 2025, akan melakukan inventarisasi masalah yang ada di Pemkab Jember dengan pemetaan masalah yang ada, kemudian menetapkan prioritas untuk penyelesaiannya," ujarnya.
Ia mengatakan pihaknya akan memperkuat koordinasi antar-organisasi perangkat daerah sesuai dengan arahan Pjs Bupati Jember, sehingga diharapkan seluruh pekerjaan berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Sebelumnya, Sekda Jember HS ditahan Polda Jatim setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan barang dan jasa berupa reklame tetap (billboard) tahun anggaran 2023, saat yang bersangkutan menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jember.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024