Tulungagung - Satu unit rumah milik warga Desa Ngunut, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, roboh setelah tergerus air Sungai Brantas.
"Tiga minggu belakangan gerusan air sangat hebat dan merobohkan 14 meter bagian belakang rumah yang saya fungsikan sebagai gudang penyimpanan barang dan bengkel kerja pelat. Sebelumnya tanggul sejauh tujuh meter sudah tergerus lebih dulu, sampai akhirnya sampai ke rumah saya," tutur Supriyanto, pemilik rumah, Selasa.
Ia menyebut, gerusan air terjadi sejak tiga pekan terakhir akibat arus Sungai Brantas yang sangat deras, sehingga merobohkan bagian belakang rumahnya sepanjang 14 meter, masuk ke dalam aliran sungai.
Supriyanto menambahkan, gerusan air tersebut dipicu aktivitas penambangan pasir mekanik di sisi utara Sungai Brantas, yang masuk wilayah Desa Gandekan, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.
Para penambang ilegal tersebut beroperasi dengan leluasa menggunakan empat hingga enam mesin penyedot pasir, sejak tiga bulan silam seolah tidak tersentuh aparat penegak hukum.
"Karena disedot setiap hari tanpa henti, sungainya jadi dalam dan arusnya kian deras. Akibatnya daratan di sekitarnya juga terus terkikis hingga terjadi abrasi yang parah," katanya.
Beruntung saat rumah tersebut roboh ke dalam aliran sungai, tidak ada orang yang beraktivitas di dalamnya.
Namun kerusakan yang ditimbulakn sangat parah, sehingga kini sisa pondasi rumah Supriyanto tergantung di atas aliran Sungai Brantas setinggi sembilan meter.
"Kalau tidak hati-hati, kami bisa saja terjatuh ke dalam aliran Sungai Brantas. Abrasi juga merusak dua pondasi rumah di kanan dan kiri rumah saya," imbuhnya.
Supriyanto berharap, petugas dari Jasa Tirta, Polres Blitar dan Satpol PP Kabupaten Blitar melakukan razia para penambang mekanik tersebut, agar abrasi tidak terus terjadi.
Sementara untuk mencegah kerusakan semakin meluas, Supriyato dan warga lainnya juga dilakukan pemulihan tanggul yang hilang terbawa arus sungai.
"Para penambang sudah beroperasi dengan sangat leluasa sejak tiga bulan silam. Kalau tidak mau dituding ada beking, seharusnya aparat di Kabupaten Blitar melakukan razia terhadap mereka," sindir Supriyanto.
Kepala Subdivisi Jasa ASA 1 Wlingi, Jasa Tirta I yang membawahi Sungai Brantas wilayah Blitar dan Tulungagung, Agung Nugroho mengaku belum mendapat laporan terkait adanya aktivitas penambang mekanik di Desa Gandekan, Kecamatan Wonodadi, Blitar.
Agung berjanji secepatnya akan melakukan koordinasi dengan Polisi dan Satpol PP Kabupaten Blitar, untuk menindak para penambang ilegal tersebut.
"Sejauh ini kami belum menerima laporan adanya penambang mekanik di Desa Gandekan. Setelah mendapat laporan ini, secepatnya akan kami lakukan razia" ujarnya.
Pihak Jasa Tirta juga akan mengirim tim ke pemukiman warga yang rusak akibat abrasi. Jika diperlukan perbaikan darurat, maka pihak Jasa Tirta bisa melakukan. Namun jika nantinya memerlukan perbaikan yang permanen, akan dikerjakan Balai Besar Sungai Brantas.
"Saya akan kirim dulu tim untuk meninjau lokasi dulu. Selanjutnya baru akan diambil langkah apa yang sekiranya perlu," pungkasnya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012