Surabaya - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya akan melakukan pendataan ulang jumlah pekerja seks komersial (PSK) menyusul adanya kesalahan data pemulangan PSK di lokalisasi Jarak beberapa waktu lalu.
"Kami akan memperketat dan mendata ulang jumlah PSK di Surabaya yang dilakukan secara berkala dalam setiap bulannya," kata Kepala Dinsos, Supomo, di Surabaya, Rabu.
Menurut dia, pemeriksaan ini nantinya akan dilaksanakan setiap bulan di setiap wisma. Pendataan dan pemeriksaan ulang pun dilakukan untuk menghindari kesalahan data dan kenaikan jumlah PSK.
Sebelumnya Kelurahan Putat Jaya memulangkan enam PSK dengan alasan sebagai PSK ilegal yang tidak terdata. Namun menurut saksi mata dan warga sekitar beberapa di antara PSK tersebut merupakan warga asli Surabaya dengan KTP dari Kelurahan Putat Jaya.
Sementara itu, data Dinsos Surabaya menyebutkan pembekalan untuk pengentasan PSK di Surabaya sudah mencapai 150 orang di tahun 2012 ini. Dalam pengentasan PSK khususnya di kawasan Jarak dan Dolly, Dinsos bekerjasama dengan Biro Kesra Pemprov Jatim.
Ketua Komisi D Bidang Kesra DPRD Surabaya Baktiono mengingatkan agar Dinsos dan perangkat kelurahan untuk serius dalam melakukan pendataan di lokalisasi terutama Dolly dan Jarak, termasuk untuk mengantisipasi keberadaan PSK yang tidak tinggal di dalam wisma.
"Ini untuk meminimalisir kesalahan data pemulangan paksa PSK," katanya.
Selain itu, Baktiono mengatakan Dinsos dan Satpol PP juga harus mengantisipasi modus keberadaan PSK yang hanya beroperasi di malam hari atau PSK cabutan.
"Dalam modus ini PSK di lokalisasi Dolly dan Jarak hanya bekerja pada malam hari saja. Sedangkan di siang harinya mereka tidak tinggal di wisma sehingga keberadaannya bisa tidak terdeteksi oleh dinsos dan kelurahan," katanya.
Baktiono menambahkan jika solusi terbaik dari penghapusan loklisasi dan PSK di Surabaya adalah dengan cara relokasi portitusi ke wilayah pulau lain di Jawa Timur. Tentunya hal ini perlu adanya sinergitas dan kerjasama antara pemkot dan pemprov Jatim. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012