Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, memberikan edukasi berupa bimbingan teknis penatausahaan keuangan dengan melibatkan bendahara pengeluaran dan bendahara pengeluaran pembantu di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di kota ini.

Penjabat Wali Kota Kediri Zanariah mengemukakan bahwa pengelolaan keuangan daerah tidak hanya sekedar administrasi, namun juga mencerminkan kualitas pelayanan dan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas.

"Penatausahaan keuangan merupakan bagian dalam proses pengelolaan keuangan daerah. Dimulai dari penganggaran, ditandai dengan ditetapkannya APBD, kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan penatausahaan atas APBD serta pertanggungjawaban dari hasil pelaksanaan APBD," katanya di Kediri, Selasa.

Ia menambahkan, peran bendahara pengeluaran pemerintah sangat penting dan strategis dalam kelancaran pengelolaan keuangan daerah. Dengan digelarnya bimbingan teknis ini menjadi forum yang produktif. Seluruh bendahara pengeluaran pembantu di lingkungan Pemerintah Kota Kediri dapat saling bertukar pikiran, bersama-sama mencari solusi serta memperkuat kolaborasi guna mencapai target penyerapan anggaran.

Pihaknya menambahkan seiring dengan akan berakhirnya tahun anggaran 2024, banyak tantangan yang dihadapi terutama terkait penyelesaian kegiatan APBD dan pelaporan keuangan.

Merespon hal itu, telah ditetapkan surat edaran nomor 900/3374/419.201/2024 tentang langkah-langkah menghadapi akhir tahun anggaran 2024. Surat edaran ini merupakan panduan penting bagi semua dalam menyelesaikan pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 dengan baik, tertib, dan tepat waktu. Sekaligus menjadi langkah strategis dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah.

"Saya harap setiap OPD dan unit kerja khususnya PPK, PPTK serta bendahara segera melaksanakan program kegiatan yang telah direncanakan. Mengacu pada pedoman umum pelaksanaan APBD 2024 dan surat edaran dimaksud," kata dia.

Pj Wali Kota Kediri juga memberikan beberapa poin arahan antara lain optimalisasi penyerapan anggaran. Kemudian, memperkuat semangat kolaborasi. Lalu memahami dan menguasai bagaimana proses dalam pelaksanaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah sehingga bisa diintegrasikan dalam pelaksanaan anggaran.

Poin selanjutnya adalah menyerap insight dari praktik-praktik baik di daerah lain yang mungkin dapat diaplikasikan di Kota Kediri.

"Dengan waktu yang terbatas tentu tantangan yang dihadapi juga tidak mudah. Namun saya yakin dengan komitmen dan kerjasama yang baik dari seluruh jajaran Pemkot Kediri kita mampu mencapai target penyerapan anggaran yang telah ditetapkan," kata dia.

Kegiatan ini berlangsung selama dua hari yakni mulai tanggal 29-30 Oktober 2024. Hadir dalam acara ini Kepala Badan Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kota Kediri Sugeng Wahyu, jajaran BPPKAD dan tamu undangan lainnya.(*)

Baca Juga : Pemkab Kediri nilai pentingnya Indeks Pembangunan Pemuda

 

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : A Malik Ibrahim


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024