Bojonegoro - Jajaran Polres Bojonegoro mewaspadai terjadinya penimbunan bahan bakar minyak (BBM), menjelang kenaikan BBM yang dijadwalkan oleh pemerintah diberlakukan pada April.
"Kami sudah menginstruksikan semua jajaran polsek, untuk melakukan pemantauan di SPBU di wilayahnya masing-masing," kata Kabag Ops Polres, Kompol Agus Wahono, Rabu.
Ia menjelaskan, pemantauan yang dilakukan meliputi pembelian BBM di dalam jerigen yang berlebihan, dengan tujuan untuk ditimbun. Paling tidak, petugas di lapangan diminta mencegah penjualan BBM di dalam jerigen yang memang sengaja ditimbun, menjelang kenaikan BBM.
"Kita akan melakukan tindakan tegas kalau memang menjumpai penimbun BBM," katanya, menegaskan.
Namun, ia mengatakan, petugas belum ada yang langsung melakukan penjagaan di SPBU yang ada di Bojonegoro."Kalau memang dibutuhkan, kita siap mengamankan. Terutama menjelang kenaikan BBM, yang biasanya penuh dengan antrean kendaraan, " katanya, mengungkapkan.
Secara terpisah, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Bojonegoro, Bambang Suharno meminta, semua SPBU di Bojonegoro, tidak menjual BBM di dalam jerigen, untuk menghindari terjadinya penimbun BBM.
Paling tidak, lanjutnya, dengan tidak adanya penjualan BBM d dalam jerigen, menjelang kenaikan BBM, tidak terjadi kelangkaan BBM di SPBU, yang bisa menimbulkan kepanikan di masyarakat.
"Pengamanan penjualan BBM di dalam jerigen, kita koordinasikan dengan kepolisian," ucapnya.
Ia menyebutkan, jumlah SPBU tipe A 16 SPBU, dengan kapasitas total 160 kiloliter/hari dan SPBU tipe B sebanyak sembilan SPBU, dengan kapasitas 140 kiloliter/hari dan tipe E tiga SPBU dengan kapasitas 60 kiloliter.
"Dengan jumlah itu, mencukupi untuk memenuhi kendaraan bermotor yang ada, sehingga tidak ada kelangkaan BBM, sepanjang tidak ada penyimpangan, " katanya, menjelaskan. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012