Politikus PDI Perjuangan Amithya Ratnanggani Sirraduhita dilantik sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang periode 2024-2029 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota setempat, Kamis.

Amithya di Kota Malang, menyatakan setelah dilantik dirinya memastikan langsung melanjutkan pelaksanaan pembahasan mengenai Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

"Setelah kami pimpinan dilantik hari ini, maka apa yang sudah dikerjakan kemarin kami lanjutkan, KUA PPAS tentu kami kejar," kata Amithya.

Pembahasan itu disesuaikan dengan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang sudah ditentukan arahnya.

Dia menuturkan alat kelengkapan dewan (AKD) akan dibahas dalam waktu dekat, yang meliputi ketua fraksi dan ketua komisi.

Saat ini, kata dia, masing-masing partai politik di DPRD Kota Malang telah mengirimkan surat terkait pembahasan AKD untuk masa kerja 2024-2029.

"Tinggal penetapan saja besok, insya Allah ditetapkan besok melalui paripurna," ujarnya.

DPRD Kota Malang per hari ini telah memiliki empat unsur pimpinan definitif yang dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri setempat Rosihan Juhriah Rangkuti.

Selain Amithya sebagai ketua juga ada tiga nama lain yang dilantik, yakni Wakil Ketua I diemban oleh Abdulrahman dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Wakil Ketua II Trio Agus Purwono dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Rimzah dari Fraksi Partai Gerindra sebagai Wakil Ketua III DPRD Kota Malang.

Pelantikan itu juga dihadiri jajaran Forkopimda Kota Malang di antaranya Penjabat (Pj) Wali Kota Malang Iwan Kurniawan bersama jajaran pemkot setempat.

Pewarta: Ananto Pradana

Editor : Vicki Febrianto


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024