PT KAI (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun, Jawa Timur, menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri dan Tulungagung untuk pengamanan aset perseroan.
Vice President PT KAI Daop 7 Madiun Suharjono dalam keterangannya di Kediri, Selasa, menjelaskan pihaknya terus memperkuat langkah dalam mengamankan aset negara dengan menjalin kerja sama strategis bersama Kejaksaan Negeri Tulungagung dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri.
Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) terkait penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
"PT KAI dan kejaksaan memiliki misi yang sama dalam melindungi aset negara. Dengan adanya kerja sama ini, kami berharap dapat memperkuat dasar hukum pengelolaan aset serta mengurangi risiko permasalahan hukum yang mungkin timbul," kata Suharjono.
Ia menjelaskan ruang lingkup kerja sama ini meliputi pemberian bantuan hukum oleh kejaksaan kepada PT KAI Daop 7 Madiun, baik secara litigasi maupun nonlitigasi.
Selain itu, kerja sama ini mencakup pemberian pertimbangan hukum dalam bentuk pendapat hukum, pendampingan hukum, dan/atau audit hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
Suharjono menambahkan kejaksaan juga dapat bertindak sebagai konsiliator, mediator, atau fasilitator PT KAI dalam menghadapi permasalahan hukum, antara lain permasalahan aset meliputi penyerobotan dan pemanfaatan aset tanpa izin.
Sebelumnya, KAI Daop 7 telah menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kota Madiun dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen PT KAI untuk menjaga kelangsungan operasional yang aman dan sesuai dengan hukum yang berlaku, terutama dalam pengelolaan aset negara.
Suharjono berharap peningkatan kolaborasi dengan kejaksaan dapat mempercepat dan mempermudah penyelesaian permasalahan hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan.
"Dengan adanya kolaborasi strategis ini, kami percaya bahwa upaya pengamanan aset negara yang dikelola oleh PT KAI Daop 7 akan semakin kokoh dan berlandaskan hukum yang kuat," kata dia.
Ia menambahkan PT KAI juga berkomitmen untuk terus menjaga integritas pengelolaan aset.
"Sinergi dengan kejaksaan ini diharapkan tidak hanya memberikan perlindungan yang optimal bagi aset negara, tetapi juga memperkuat peran PT KAI dalam mendukung pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di wilayah operasional kami," katanya.
Ia optimistis bahwa kerja sama ini akan membawa dampak positif dalam jangka panjang, baik bagi perusahaan maupun masyarakat, dan memberikan landasan hukum yang lebih kuat dalam menghadapi berbagai tantangan yang mungkin muncul ke depannya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024
Vice President PT KAI Daop 7 Madiun Suharjono dalam keterangannya di Kediri, Selasa, menjelaskan pihaknya terus memperkuat langkah dalam mengamankan aset negara dengan menjalin kerja sama strategis bersama Kejaksaan Negeri Tulungagung dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri.
Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) terkait penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
"PT KAI dan kejaksaan memiliki misi yang sama dalam melindungi aset negara. Dengan adanya kerja sama ini, kami berharap dapat memperkuat dasar hukum pengelolaan aset serta mengurangi risiko permasalahan hukum yang mungkin timbul," kata Suharjono.
Ia menjelaskan ruang lingkup kerja sama ini meliputi pemberian bantuan hukum oleh kejaksaan kepada PT KAI Daop 7 Madiun, baik secara litigasi maupun nonlitigasi.
Selain itu, kerja sama ini mencakup pemberian pertimbangan hukum dalam bentuk pendapat hukum, pendampingan hukum, dan/atau audit hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
Suharjono menambahkan kejaksaan juga dapat bertindak sebagai konsiliator, mediator, atau fasilitator PT KAI dalam menghadapi permasalahan hukum, antara lain permasalahan aset meliputi penyerobotan dan pemanfaatan aset tanpa izin.
Sebelumnya, KAI Daop 7 telah menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kota Madiun dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen PT KAI untuk menjaga kelangsungan operasional yang aman dan sesuai dengan hukum yang berlaku, terutama dalam pengelolaan aset negara.
Suharjono berharap peningkatan kolaborasi dengan kejaksaan dapat mempercepat dan mempermudah penyelesaian permasalahan hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan.
"Dengan adanya kolaborasi strategis ini, kami percaya bahwa upaya pengamanan aset negara yang dikelola oleh PT KAI Daop 7 akan semakin kokoh dan berlandaskan hukum yang kuat," kata dia.
Ia menambahkan PT KAI juga berkomitmen untuk terus menjaga integritas pengelolaan aset.
"Sinergi dengan kejaksaan ini diharapkan tidak hanya memberikan perlindungan yang optimal bagi aset negara, tetapi juga memperkuat peran PT KAI dalam mendukung pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di wilayah operasional kami," katanya.
Ia optimistis bahwa kerja sama ini akan membawa dampak positif dalam jangka panjang, baik bagi perusahaan maupun masyarakat, dan memberikan landasan hukum yang lebih kuat dalam menghadapi berbagai tantangan yang mungkin muncul ke depannya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024