Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Sidoarjo, Jawa Timur, mempermudah pengurusan administrasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Pelayanan Adminstrasi Melalui Whatsapp (Pandawa) di nomor 08118165165.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo Munaqib di Sidoarjo, Senin, mengatakan Pandawa berbasis aplikasi whatsapp sehingga peserta dapat mengaksesnya melalui aplikasi tersebut sebagai solusi untuk masyarakat Sidoarjo yang ingin mengakses layanan administrasi, namun terkendala oleh jarak dan waktu.

"Masyarakat Sidoarjo dapat mengakses layanan Pandawa ini di mana saja dan kapan saja sehingga tidak perlu datang ke kantor cabang. Adapun pelayanannya itu seperti pelayanan administrasi, informasi dan pengaduan," ujarnya.

Untuk pelayanan Pandawa ini, kata dia, beroperasi mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 15.00 WIB dari Senin sampai dengan hari Jumat. Jika ada yang mengaksesnya di atas pukul 15.00 WIB maka akan di proses di hari berikutnya.

"Untuk pengisian formulir bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja karena formulir terbuka selama 24 jam. Sedangkan untuk pemprosesannya dilakukan di hari kerja. Semisal ada yang mengisi di hari Sabtu pagi, maka akan di proses pada hari Senin karena peserta mengisinya pada saat hari libur," tuturnya.

Ia mengatakan, kemudahan ini bisa dirasakan oleh semuanya baik yang sudah terdaftar sebagai peserta JKN maupun yang belum. Untuk yang sudah terdaftar JKN, peserta dapat memanfaatkan Pandawa ini untuk perubahan data dan yang lainnya, sedangkan untuk yang belum terdaftar sebagai peserta JKN bisa mengaksesnya untuk mendaftarkan sebagai peserta dari segmen Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU).

"Dengan mengakses di nomor 08118165165, masyarakat bisa merasakan manfaat dari pelayanan Pandawa ini. Sehingga saya mengajak kepada warga masyarakat Sidoarjo agar dapat memanfaatkan layanan Pandawa," tuturnya.

Ia mendorong warga Sidoarjo dapat memanfaatkan layanan Pandawa karena selain mudah pelayanan juga tidak dipungut biaya apapun. Ia juga berpesan agar masyarakat berhati-hati bila mana ada pihak yang mengaku dapat membantu kepesertaan JKN dengan meminta imbalan.

"Pandawa ini gratis, jadi hanya perlu akses internet ke whatsapp dan formulir yang harus diisi. Saya juga berpesan agar masyarakat tidak mudah percaya bilamana ada yang pihak yang mengaku bahwa dirinya dapat membantu mengurus kepesertaan JKN dengan meminta sejumlah imbalan. Sekali lagi saya tegaskan kalau ada yang mengaku dan meminta sejumlah imbalan, masyarakat bisa langsung melaporkan ke BPJS Kesehatan," tuturnya.*

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Astrid Faidlatul Habibah


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024