Satuan Lalu lintas Polresta Sidoarjo, Jawa Timur memberikan edukasi lalu lintas sejak dini dalam rangkaian kegiatan operasi Zebra Semaru 2024 salah satunya menerima kunjungan siswa-siswi PG dan TK Bunda Zulaekah, Rabu.

Anggota Satlantas Polresta Sidoarjo Bripka Graita dalam kesempatan itu mengenalkan tugas-tugas kepolisian, anggota Satlantas Polresta Sidoarjo kemudian mengajak anak-anak pelajar ke gedung Satlantas untuk diajak bermain serta mengedukasi mereka tentang peraturan tertib berlalu lintas.

"Seperti ditunjukkan tentang rambu-rambu lalu lintas kepada siswa-siswi PG dan TK Bunda Zulaekah. Lampu merah ini pengendara harus berhenti ya adik-adik, dengan mengerti dan mematuhi peraturan tertib berlalu lintas maka dapat mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas. Mari bersama jadi pelopor keselamatan berkendara di jalan raya," katanya.

Edukasi tertib lalu lintas kali ini dimasifkan, kata dia, sebagai upaya Preemtif Operasi Zebra Semeru 2024 dengan mengedukasi tertib berlalu lintas sejak dini diharapkan dapat membentuk generasi sadar dan patuh akan keselamatan berkendara di jalan raya.

"Para pelajar harus dapat menjadi pelopor keselamatan berkendara," katanya.

Satlantas Polresta Sidoarjo juga turun langsung ke lapangan untuk melakukan upaya preemtif pada pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2024.

Pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2024 mulai tanggal 14 sampai dengan 27 Oktober 2024, digencarkan Satlantas Polresta Sidoarjo salah satunya melalui upaya Preemtif.

Anggota Polisi Lalu Lintas di wilayah hukum Kabupaten Sidoarjo dengan humanis menyapa serta mengedukasi masyarakat bahwa mematuhi peraturan tertib berlalu lintas, adalah upaya guna mencegah terjadinya faktor kecelakaan lalu lintas.

Disampaikan Kanit Kamsel Satlantas Polresta Sidoarjo AKP Latifa Andika, untuk menggaungkan pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2024 pihaknya masif turun ke jalan, pusat keramaian, sekolah, Alun-alun dan sebagainya dengan mengedukasi masyarakat.

"Masyarakat maupun pengendara kami edukasi segala hal berkaitan tertib berlalu lintas. Seperti dilarang berboncengam lebih dari satu orang, berkendara melebihi batas kecepatan, berkendara melawan arus dan lainnya," ujar AKP Latifa Andika.
 

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Astrid Faidlatul Habibah


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024