Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) Jawa Timur melakukan pengawasan terhadap kelengkapan keimigrasian milik warga negara asing (WNA) yang berada di wilayah Pasuruan, Jawa Timur, Selasa.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur Heni Yuwono di Pasuruan, Selasa mengatakan kegiatan tersebut melibatkan tim dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang yang diterjunkan untuk mengecek kelengkapan dokumen, seperti paspor, izin tinggal terbatas (ITAS), dan izin kerja.

"Operasi ini merupakan bagian dari pengawasan serentak terhadap warga negara asing (WNA) di seluruh Indonesia dengan kendali pusat, berdasarkan arahan dari Direktur Jenderal Imigrasi dan Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian," kata Heni.

Pengecekan dokumen dilaksanakan sesuai Keputusan Dirjen Imigrasi Nomor IMI-0543.KP.04.01 Tahun 2024 tentang pembentukan Satuan Tugas Pengawasan Orang Asing di seluruh wilayah Indonesia.

Kemudian, Surat Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Nomor IMI.5-GR.03.06-412, tertanggal 24 September 2024, mengenai pelaksanaan operasi serentak di tahun anggaran 2024. 

Tim dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang juga melaksanakan wawancara untuk mengetahui aktivitas WNA apakah sesuai dengan izin tinggal yang diberikan.

Selain itu, dia menjelaskan juga melakukan inspeksi di area kerja untuk memastikan tidak ada WNA yang bekerja tanpa izin.

"Dari dua kegiatan ini tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian selama pemeriksaan di kedua perusahaan," ucapnya.

Ketika melakukan kegiatan tersebut, pihak tak mendapati adanya pihak perusahaan maupun WNA yang tidak kooperatif terhadap petugas.

Seluruh dokumen keimigrasian dinyatakan sah dan masih berlaku, serta tidak ditemukan adanya indikasi pelanggaran.

"Operasi ini adalah bukti konkret sinergi dan komitmen kami dalam menjaga ketertiban keimigrasian di Jawa Timur. Kegiatan ini sangat penting untuk memberikan rasa aman dan memastikan setiap WNA mematuhi peraturan yang berlaku," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang Anggoro Widjanarko menyatakan pengecekan dokumen merupakan komitmen menjaga kepatuhan warga negara asing terhadap hukum yang berlaku. 

"Kami memastikan bahwa setiap WNA yang berada di wilayah kerja kami beraktivitas sesuai izin dan peraturan," tuturnya.

Diharapkan langkah yang dilakukan mampu menciptakan lingkungan kerja yang tertib, aman, dan sesuai peraturan.

"Sekaligus mendukung investasi asing yang sehat dan bertanggung jawab di Indonesia," katanya.

Kepala Divisi Keimigrasian Herdaus menambahkan pengawasan serupa akan terus dilakukan secara berkala. 

"Kami akan terus melakukan pengawasan secara intensif, memastikan semua prosedur keimigrasian dipatuhi," ucapnya.

Pewarta: Ananto Pradana

Editor : Vicki Febrianto


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024