Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur memberikan pendampingan pemanfaatan lahan di halaman rumah warga untuk produksi tanaman sebagai upaya mencapai ketahanan pangan.

Penjabat (Pj) Wali Kota Kediri Zanariah mengemukakan pemerintah kota sangat mendukung program dalam mencapai ketahanan pangan, termasuk menanam berbagai kebutuhan rumah tangga. Bahkan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Kediri juga sudah mencontohkan dengan budi daya tanaman di kebun.

"Pertanian itu mengasyikkan. Silahkan manfaatkan lahan pekarangan untuk menanam tanaman produktif. Jadi, ketahanan pangan di tingkat keluarga terpenuhi," katanya di Kediri, Rabu.

Ia menilai lahan yang ditanami beragam tanaman tentunya lebih produktif. Selain bisa untuk kebutuhan keluarga, juga bisa dijual.

Di Kebun Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Kediri ada banyak tanaman, baik buah, sayur, hingga ubi. Ada pula kambing dan ikan yang juga dibudidayakan.

Baca juga: Pemkot Kediri awasi penyaluran bantuan pangan cadangan beras

Menurut dia, kebun DKPP Kota Kediri ini juga mendukung program pemerintah pusat dalam mencapai ketahanan pangan. Mulai dari menanam benih hingga produktivitas.

Ia mengatakan di Kota Kediri potensi pertanian perkotaan masih terbuka dengan pemanfaatan lahan pekarangan, kendati di daerah perkotaan tidak memiliki lahan yang luas.

Ia mengungkapkan banyak bibit tanaman unggulan yang bisa dikembangkan di Kota Kediri. Kebun edukasi pertanian yang dimiliki oleh DKPP ini juga bisa dimanfaatkan masyarakat untuk belajar bertani.

"Silahkan masyarakat datang ke sini untuk belajar. Nanti bisa diterapkan di rumah untuk menjaga ketahanan pangan di tingkat keluarga," kata dia.

Pemkot Kediri juga memfasilitasi masyarakat yang ingin mengurus sertifikasi pertanian, baik Sertifikat Prima 3, izin edar PSAT-PDUK, serta monitor dan evaluasi (monev) keamanan pangan bagi pelaku usaha pertanian.

Pemkot memfasilitasi pelaku usaha untuk Sertifikat Prima 3. Sertifikat ini sebagai bukti bahwa produk yang dijual sudah memenuhi kaidah kesehatan dengan penggunaan pestisida dan pupuk kimia seminimal mungkin.

Baca juga: Imigrasi Kediri tindak dua WNA karena masa izin tinggal

Selain itu, pemkot juga memfasilitasi izin edar dari produk-produk warga Kota Kediri. Dengan adanya izin edar, produk lebih bisa diterima di banyak kalangan, seperti di pusat perbelanjaan, bahkan di marketplace.

Zanariah mengatakan sertifikasi bukan hanya sekadar label, tetapi merupakan jaminan untuk melindungi konsumen. Produk yang dibeli telah memenuhi persyaratan ketat dari segi kualitas, keamanan dan kehalalan, sehingga merasa aman dan nyaman membeli produk lokal.

Saat ini DKPP Kota Kediri telah memfasilitasi sembilan Sertifikat Prima 3 dan 61 izin edar.

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Vicki Febrianto


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024