KPU Kabupaten Ponorogo Timur menyampaikan bahwa banyaknya pendaftar KPPS (kelompok penyelenggara pemungutan suara) menunjukkan bahwa warga antusias berpartisipasi dalam gelaran pemilihan kepala daerah 2024.

"Per hari ini, tercatat ada 11.703 orang pendaftar sebagai KPPS dari jumlah kebutuhan sebanyak 10.633 orang," kata Komisioner KPU Kabupaten Ponorogo, Amrul Sabrina di Ponorogo, Minggu.

Menurut dia, membludaknya pendaftar KPPS tersebut lantaran jumlah TPS untuk Pilkada di Bumi Reog tahun ini mengalami penurunan dari Pemilu Februari lalu.

"Salah satu faktornya jumlah TPS kita di Pilkada menyusut, TPS kita sebanyak 1.519 turun dari Pemilu lalu yakni 2.983 TPS," katanya.

Amrul juga menjelaskan jika kebutuhan setiap TPS sebanyak tujuh orang, yang terdiri dari satu ketua KPPS dan enam orang anggota. Selain itu, tidak ada periodesasi untuk anggota KPPS, artinya yang menjadi anggota KPPS Pemilu lalu diperbolehkan untuk mendaftar kembali.

"Karena masa kerja KPPS hanya satu bulan, jadi setelah satu bulan ya sudah. Dan memang tidak ada periodesasi jabatan," jelas Amrul.

Lebih lanjut, paska di tutup pada 28 September lalu, saat ini memasuki tahapan tanggapan masyarakat. Ia menyebut masyarakat memberikan tanggapan bagi calon anggota KPPS hingga 5 Oktober.

"Dari 11.703 itu 140 diantaranya tidak memenuhi syarat (TMS) karena usianya di atas 55 tahun, karena memang batasi dengan berbagai pertimbangan," tegasnya

Selanjutnya, pengadministrasian mandiri calon anggota KPPS berlangsung mulai 7 Oktober sampai 1 November, sedangkan penetapan dan pelantikan anggota KPPS berlangsung pada 7 November mendatang.

"Setelah ini pengumuman hasil administrasi calon anggota KPPS," pungkasnya.

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Abdullah Rifai


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024