Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Madiun, Jawa Timur, memperpanjang masa pendaftaran calon pengawas tempat pemungutan suara (TPS) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 karena jumlah pendaftar belum memenuhi kuota.

Ketua Bawaslu Kota Madiun Wahyu Sesar Tri Sulistyo Nugroho di Madiun, Jumat, mengatakan pendaftaran pengawas TPS awalnya dibuka pada 12 - 28 September 2024,  namun dilakukan perpanjangan mulai 1-10 Oktober 2024 karena ada sejumlah ketentuan yang belum terpenuhi.

Menurut dia, ketentuan yang dimaksud, antara lain keterwakilan perempuan sebagai pengawas TPS dalam satu kelurahan, jumlah pendaftar harus memenuhi dua kali kebutuhan pengawas per kelurahan, serta memenuhi dua kali kebutuhan pengawas per TPS.

Wahyu menjelaskan bahwa dalam satu TPS dibutuhkan satu orang pengawas TPS, sehingga dengan total 275 orang pengawas yang dibutuhkan di Kota Madiun, yakni penagwas di 271 TPS reguler dan empat TPS lokasi khusus.

Wahyu mengimbau masyarakat Kota Madiun untuk berpartisipasi dalam pendaftaran pengawas TPS. Khususnya bagi mereka yang sudah berusia di atas 21 tahun.

Ia mengatakan pembentukan pengawas TPS tersebut mengacu pada Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor: 301/HK.01.01/K1/09/2024 tentang petunjuk teknis pembentukan dan pergantian antarwaktu pengawas tempat pemungutan suara dalam pemilihan 2024.

"Masyarakat yang merasa memenuhi syarat diharapkan ikut berkontribusi dalam pengawasan dengan mendaftarkan diri sebagai pengawas TPS pada Pilkada serentak tahun 2024," ujarnya.

Menurut dia, pengawas TPS memegang peran krusial dalam memastikan setiap suara masyarakat dihitung dengan benar dan adil. Oleh karena itu, dia berharap rekrutmen pengawas TPS ini dapat menjaring individu-individu yang kompeten, integritas, transparan, dan adil untuk mengawal Pilkada 2024.

Bawaslu Kota Madiun akan mengumumkan hasil seleksi administrasi pada 11 Oktober 2024 dan dilanjutkan seleksi wawancara 12-22 Oktober 2024. Pengumuman dan penetapan calon terpilih berdasarkan tes wawancara 23-25 Oktober 2024.

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Vicki Febrianto


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024