Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Madiun, Jawa Timur melakukan uji kualitas air sungai dengan pengambilan sampel di tujuh titik sungai di wilayah setempat.

Subkor Pencegahan, Pencemaran, dan Kerusakan Lingkungan DLH Kota Madiun Annita Yuli Mayasari di Madiun, Jumat, mengatakan tujuh titik sungai yang diambil sampel air, tersebut di antaranya Sungai Bengawan Madiun titik Jembatan Prambanan, Jembatan Ring Road, Jembatan Mujahir, Jembatan Ngebrak, Jembatan Tangkuban Perahu, Jembatan Manguharjo, dan Jembatan Mayjend Sungkono.

"Kegiatan pemantauan kualitas air limbah ini merupakan agenda rutin tahunan. Utamanya di lokasi atau titik dekat kegiatan usaha yang berpotensi menimbulkan pencemaran air," ujarnya.

Menurut dia, pemantauan dan uji air sungai menjadi kegiatan penting untuk melihat informasi atau gambaran akan kualitas air sungai di suatu daerah.

Hal itu karena air sungai juga sebagai pertimbangan kebijakan dalam perencanaan pengelolaan kualitas air dan pengembangan standar kualitas air.

"Adapun, parameter yang bagus ada BOD, COD kemudian TSS, TDS, termasuk 'Fekal Coli', 'Yotal Coliform' sesuai dengan Peraturan Menteri KLHK dan perda. Hasil sampling masih termasuk bagus," katanya.

Tak hanya melakukan pengecekan, DLH juga memberikan imbauan kepada para pelaku usaha agar tidak membuang sembarangan limbah domestik. Harus ada pengolahan limbah sebelum dibuang ke tempat pembuangan akhir.

"Kami berharap dengan adanya sampling ini, baik pelaku usaha ataupun masyarakat bisa lebih sadar untuk tidak membuang limbah domestik sembarangan dan taat aturan untuk memiliki instalasi pengolahan limbah di setiap usaha yang dimiliki," katanya.

Pihaknya juga meminta warga memiliki kesadaran untuk tidak membuang sampah di aliran sungai, karena dapat menyebabkan pencemaran lingkungan dan merugikan masyarakat.

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Astrid Faidlatul Habibah


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024