Kepolisian Resor (Polres) Malang, Jawa Timur mengibarkan bendera setengah tiang di mapolres setempat pada peringatan dua tahun Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang, Selasa.

Kepala Seksi Humas Polres Malang Ajun Komisaris Polisi Ponsen Dadang Martianto mengatakan pengibaran bendera setengah tiang dilakukan hingga 2 Oktober 2024.

"Pengibaran bendera setengah tiang ini dilakukan di Mako Polres Malang dan Polsek jajaran sebagai bentuk penghormatan kami kepada korban yang telah berpulang dalam Tragedi Kanjuruhan," kata Ponsen.

Selain mengibarkan bendera setengah tiang, kepolisian setempat juga menyelenggarakan doa bersama di Masjid Al Ajmi, Satpas Polres Malang.

"Kegiatan ini diikuti oleh jajaran kepolisian, keluarga korban tragedi Kanjuruhan, masyarakat setempat sebagai bentuk solidaritas dan dukungan moral bagi keluarga korban.

Dia menambahkan berkomitmen untuk terus mendampingi, membantu, dan memfasilitasi keluarga korban tanpa ada batasan waktu.

"Melalui doa bersama ini, harapannya kami bisa memberikan kekuatan dan dukungan moral kepada keluarga korban serta masyarakat yang terdampak," ucap dia.

Pewarta: Ananto Pradana

Editor : Vicki Febrianto


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024