Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember melakukan pengundian hingga menetapkan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil calon bupati peserta Pilkada Jember tahun 2024 dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Auditorium Universitas dr Soebandi Jember, Jawa Timur, Senin malam.

"Kami mengatur mekanisme pengambilan nomor antrean terlebih dahulu untuk menentukan pasangan cabup-cawabup mana yang bisa mengambil nomor urut lebih dulu," kata Ketua KPU Jember Desi Anggraeni di Auditorium Universitas dr Soebandi Jember.

Menurut KPU Jember hasil pengundian nomor urut menyebutkan bahwa pasangan petahana Hendy Siswanto-M. Balya Firjaun Barlaman mendapatkan nomor urut 1, sedangkan pasangan M. Fawait-Djoko Susanto mendapatkan nomor urut 2.

Baca juga: KPU Jember tetapkan dua pasangan cabup-cawabup peserta Pilkada 2024

"Kami juga sudah membuat berita acara terkait dengan penetapan nomor urut tersebut yang ditandatangani oleh semua komisioner KPU Jember," tuturnya.

Sementara petahana Hendy Siswanto mengaku bersyukur mendapatkan nomor urut 1 karena dengan nomor wahid menjadi harapan untuk dirinya bersama M. Balya Firjaun Barlaman untuk menambah satu kali lagi memimpin Kabupaten Jember untuk lima tahun ke depan.

"Saya izin kepada masyarakat untuk menambah sekali kali lagi memperbaiki Kabupaten Jember, sehingga bisa menjadi lebih baik lagi," ucapnya.

Sementara cabup M. Fawait mengaku bahagia mendapatkan nomor urut 2 seperti yang diperoleh Prabowo Subianto saat Pilpres beberapa waktu lalu, sehingga hal tersebut menjadi kode alam untuk meraih kemenangan.

"Insya-Allah nomor urut 2 adalah pertanda baik dan tanda-tanda alam karena rata-rata mereka yang menang dalam pesta demokrasi adalah nomor urut 2," katanya.

Pasangan petahana Hendy Siswanto-Gus Firjaun diusung oleh PDI Perjuangan, sedangkan pasangan Fawait-Djoko Santoso diusung oleh 14 partai politik yakni Partai Gerindra, NasDem, Golkar, PPP, PKB, PKS, PAN, Partai Demokrat, Partai Garuda, PBB, PSI, Partai Gelora, Partai Buruh, dan PKN.

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Taufik


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024