Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun, Jawa Timur, mencatat realisasi pendapatan asli daerah (PAD) hingga pekan ketiga September 2024 capaian 75 persen dari target 2024 sebesar Rp109 miliar.

"Pada bulan September ini sudah tercapai sebesar Rp80 miliar dari total target 2024 setelah perubahan sebesar Rp109 miliar," ujar Kepala Bapenda Kota Madiun Jariyanto di Madiun, Jatim, Senin.

Menurut dia, penyumbang PAD tertinggi berasal dari sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang mencapai Rp26 miliar.

Kemudian, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Makanan dan Minuman, Restoran, serta Penyedia Jasa Boga atau Katering dengan capaian sebesar Rp24 miliar.

Selain itu, juga ada tujuh sektor pajak lainnya yang turut menyumbang PAD, seperti Pajak Hotel dan Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Reklame, Pajak Penerangan Jalan, parkir, Pajak Air Tanah, serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Jariyanto menjelaskan target PAD 2024 setelah perubahan sebesar Rp109 miliar tersebut naik dibandingkan dengan target semula pada tahun 2024 sebesar Rp104,6 miliar.

Target PAD 2024 tersebut juga lebih tinggi dibandingkan target di tahun 2023, yakni Rp102 miliar dan tercapai.

Karenanya, ia optimistis target tahun 2024 juga tercapai. Terdapat sejumlah pertimbangan dilakukan untuk menaikkan target PAD tahun 2024. Salah satunya, melihat kondisi potensi pajak di Kota Madiun saat ini.

Lebih lanjut, Jariyanto berharap masyarakat membayar pajak dengan tertib sebab dari pajak tersebut digunakan untuk membiayai pembangunan di Kota Madiun.

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Vicki Febrianto


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024