Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lamongan menetapkan Yuhronur Efendi-Dirham Akbar Aksara dan Abdul Ghofur-Firosya Shalati  sebagai pasangan calon yang resmi dan sah untuk berkontestasi pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024. 

"Kedua bakal pasangan calon telah kami tetapkan secara resmi dan sah menjadi Calon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada 2024. Keduanya telah menjalani beberapa tahapan dan terverifikasi secara administrasi," ujar Ketua KPU Lamongan Makrus Ali usai pleno penetapan di Kantor KPU Lamongan, Jawa Timur, Minggu. 

Selanjutnya, kata Makhrus, besok yaitu Senin (23/9) dokumen penetapan ini akan dibacakan sebelum pengambilan atau pengundian nomer urut pasangan calon di Sport Center Lamongan pada 23 September 2024.

"Dokumen penetapan sudah kami serahkan dan besok akan dibacakan sebelum pengundian atau pengambilan nomer urut pasangan calon," katanya. 

Dia berharap kepada seluruh pendukung masing-masing pasangan calon agar tetap komitmen menjaga ketertiban dan keamanan selama proses pengambilan nomer urut  berlangsung. 

Seperti diketahui, dua calon yang ditetapkan adalah calon dari petahana Yuhronur Efendi-Dirham Akbar Aksara yang diusung dan didukung oleh 15 partai politik dengan rincian sembilan parpol pengusung dan enam parpol pendukung pada Koalisi Lamongan Megilan (KLM). 

Sembilan parpol pengusung itu antara lain Gerindra, PDIP, Golkar, Nasdem, PKS, Perindo, PAN, Ummat dan PPP. Sementara enam parpol non parlemen sebagai pendukung adalah Partai Gelora, Hanura, PBB, PKN, Partai Buruh dan Partai Prima.

Sedangkan untuk pasangan Abdul Ghofur-Firosya Shalati diusung oleh gabungan tiga partai politik dengan nama (Koalisi Lamongan Bagus) yakni, PKB, Partai Demokrat dan PSI. 

Sebagai informasi, KPU setempat juga telah menetapkan  Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Lamongan pada Pilkada serentak 2024 melalui pleno rekapitulasi dengan jumlah total 1.035.507 pemilih dengan rincian 514.659 pemilih laki - laki dan 520.000 848 pemilih perempuan. 

Sedangkan pada rekapitulasi jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS),  terdapat 2.073 TPS yang rinciannya yaitu 2.069 TPS Reguler dan empat TPS Lokasi Khusus. 

Pasangan calon yang sudah ditetapkan mulai memasuki masa kampanyenya pada 24 September hingga 23 November 2024. Adapun pelaksanaan pemungutan suara dilakukan pada 27 November dan penghitungan suara serta rekapitulasi penghitungan suara pada 27 November hingga 16 Desember 2024.

Pewarta: Alimun Khakim

Editor : Astrid Faidlatul Habibah


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024