Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun menetapkan sebanyak 154.712 orang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pilkada Serentak 2024 dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Madiun, Jawa Timur, Jumat.
Ketua KPU Kota Madiun Pita Anjarsari mengatakan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap tingkat Kota Madiun pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Madiun tahun 2024 dihadiri oleh Bawaslu, OPD Pemkot Madiun terkait, perwakilan Forkopimda, serta perwakilan bakal pasangan calon.
"Hari ini sudah kita tetapkan DPT Pilkada Serentak 2024 di Kota Madiun sebanyak 154.712 pemilih," ujar Anjarsari.
Menurut dia, jumlah pemilih yang ditetapkan tersebut bertambah dari DPT Pemilu 2024 Februari lalu sebanyak 153.880 pemilih dan berkurang dari daftar pemilih sementara Pilkada Serentak 2024 sebanyak 154.960 orang.
Pihaknya menambahkan setelah penetapan DPT tersebut, untuk tahapan selanjutnya adalah pengumuman DPT yang akan dilaksanakan di kelurahan-kelurahan se-Kota Madiun mulai tanggal 22 September 2024. Masyarakat juga dapat melakukan pencermatan memastikan dirinya sudah terdaftar sebagai pemilih dalam Pilkada 2024.
Anjarsari menjelaskan, data tersebut kemudian menjadi rujukan KPU untuk proses pengadaan logistik atau persiapan perlengkapan pemungutan suara. Mulai surat suara, petugas, alat coblos, dan kelengkapan lainnya untuk Pilkada 2024.
Ia menambahkan, meski data pemilih sifatnya dinamis, namun demikian jumlah DPT tersebut tidak akan berubah. Jika nantinya terdapat tambahan pemilih karena melakukan pindah pilih atau faktor lain, tambahan pemilih tersebut akan dimasukkan dalam daftar pemilih tambahan (DPTb).
"Kalaupun ada warga yang pindah atau ingin memilih di Kota Madiun, nantinya tetap akan difasilitasi oleh KPU. Termasuk potensi bertambahnya warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Madiun," katanya.
DPT Pilkada 2024 sebanyak 154.712 orang tersebut, nantinya akan menyalurkan hak pilihnya di sebanyak 271 tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di 27 kelurahan dan tiga kecamatan di Kota Madiun.
Pilkada Serentak 2024 di Kota Madiun akan diikuti oleh tiga bakal pasangan calon. Yakni pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Madiun atas nama Maidi dan Bagus Panuntun yang diusung oleh koalisi enam partai politik, yaitu Partai Demokrat, PSI, PKB, Partai Gerindra, Partai NasDem, dan PKS.
Kemudian, pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Madiun atas nama Bonie Laksmana dan Bagus Rizki Dinarwan (Bonus) yang diusung oleh Partai Golkar dan Perindo. Serta pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Madiun atas Inda Raya Ayu Miko Saputri dan Aldi Prastianto yang diusung oleh PDIP.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024
Ketua KPU Kota Madiun Pita Anjarsari mengatakan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap tingkat Kota Madiun pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Madiun tahun 2024 dihadiri oleh Bawaslu, OPD Pemkot Madiun terkait, perwakilan Forkopimda, serta perwakilan bakal pasangan calon.
"Hari ini sudah kita tetapkan DPT Pilkada Serentak 2024 di Kota Madiun sebanyak 154.712 pemilih," ujar Anjarsari.
Menurut dia, jumlah pemilih yang ditetapkan tersebut bertambah dari DPT Pemilu 2024 Februari lalu sebanyak 153.880 pemilih dan berkurang dari daftar pemilih sementara Pilkada Serentak 2024 sebanyak 154.960 orang.
Pihaknya menambahkan setelah penetapan DPT tersebut, untuk tahapan selanjutnya adalah pengumuman DPT yang akan dilaksanakan di kelurahan-kelurahan se-Kota Madiun mulai tanggal 22 September 2024. Masyarakat juga dapat melakukan pencermatan memastikan dirinya sudah terdaftar sebagai pemilih dalam Pilkada 2024.
Anjarsari menjelaskan, data tersebut kemudian menjadi rujukan KPU untuk proses pengadaan logistik atau persiapan perlengkapan pemungutan suara. Mulai surat suara, petugas, alat coblos, dan kelengkapan lainnya untuk Pilkada 2024.
Ia menambahkan, meski data pemilih sifatnya dinamis, namun demikian jumlah DPT tersebut tidak akan berubah. Jika nantinya terdapat tambahan pemilih karena melakukan pindah pilih atau faktor lain, tambahan pemilih tersebut akan dimasukkan dalam daftar pemilih tambahan (DPTb).
"Kalaupun ada warga yang pindah atau ingin memilih di Kota Madiun, nantinya tetap akan difasilitasi oleh KPU. Termasuk potensi bertambahnya warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Madiun," katanya.
DPT Pilkada 2024 sebanyak 154.712 orang tersebut, nantinya akan menyalurkan hak pilihnya di sebanyak 271 tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di 27 kelurahan dan tiga kecamatan di Kota Madiun.
Pilkada Serentak 2024 di Kota Madiun akan diikuti oleh tiga bakal pasangan calon. Yakni pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Madiun atas nama Maidi dan Bagus Panuntun yang diusung oleh koalisi enam partai politik, yaitu Partai Demokrat, PSI, PKB, Partai Gerindra, Partai NasDem, dan PKS.
Kemudian, pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Madiun atas nama Bonie Laksmana dan Bagus Rizki Dinarwan (Bonus) yang diusung oleh Partai Golkar dan Perindo. Serta pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Madiun atas Inda Raya Ayu Miko Saputri dan Aldi Prastianto yang diusung oleh PDIP.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024