Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jember, Jawa Timur, meraih dua penghargaan nasional sekaligus dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI yakni Wahana Tata Negara dan kabupaten terbaik dalam Sistem Transportasi Berkelanjutan 2024.

"Alhamdulillah Dishub Jember mendapat 2 penghargaan, pertama Wahana Tata Nugraha dan kedua yakni kabupaten terbaik dengan Sistem Transportasi Berkelanjutan 2024," kata Bupati Jember Hendy Siswanto dalam keterangan tertulis yang diterima di Jember, Rabu.

Menurutnya, Wahana Tata Nugraha (WTN) adalah penghargaan bagi pemerintah daerah (pemda) yang mampu menata transportasi publik serta fasilitas publik dengan baik.

Sedangkan penghargaan kabupaten terbaik dengan Sistem Transportasi Berkelanjutan 2024 diberikan kepada Pemkab Jember berkat Program Angkutan Gratis bagi pelajar dan difabel yang selama ini dijalankan Dishub setempat.

"Luar biasa sekali prestasi yang berhasil ditorehkan oleh Diishub Jember, sehingga mari kita jaga dan terus tingkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Jember," tuturnya.

Sementara itu Kepala Dishub Jember Agus Wijaya mengatakan Program Angkutan Gratis untuk para pelajar dimulai sejak 2 Mei 2024 dengan melibatkan sebanyak 41 kendaraan kota untuk melayani antar-jemput sebanyak 492 siswa, serta angkutan untuk pelajar difabel.

"Kendaraan sekolah gratis itu untuk mengurangi pelajar yang belum cukup umur menggunakan kendaraan roda dua yang dapat membahayakan pelajar yang bersangkutan dan orang lain, serta menumbuhkan minat pelajar untuk naik angkutan umum," katanya.

Ia mengatakan angkutan sekolah gratis itu melayani siswa yang tersebar di 14 Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang sebagian besar berada di wilayah kota, namun tidak menutup kemungkinan diperluas ke kecamatan lain karena sudah ada satu kendaraan yang melayani pelajar di Kecamatan Mayang.

Program angkutan sekolah di Jember itu akhirnya meraih penghargaan dari Kemenhub yakni masuk kategori kabupaten terbaik untuk inovasi sistem berkelanjutan 2024.

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Vicki Febrianto


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024