Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, kembali menggelar Festival Kopi dan Tembakau sebagai wadah mempromosikan kopi dan tembakau petani dan penggiat kopi dan tembakau setempat pada 18-19 September 2024.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Situbondo Sopan Efendi di Situbondo, Rabu, mengemukakan bahwa Festival Kopi dan Tembakau rutin digelar tiap tahun atau menjadi agenda tahunan.

"Kegiatan festival kopi dan tembakau ini adalah untuk memfasilitasi petani maupun penggiat kopi dan tembakau di Situbondo, mereka bisa mempromosikan tembakau dan kopi dalam kegiatan ini selama dua hari," katanya.

Menurut Sopan, dalam rangkaian Festival Kopi dan Tembakau 2024 pemerintah daerah setempat juga mempertemukan langsung buyer atau pembeli kepada petani tembakau dan petani kopi.

Baca juga: Transaksi keuangan Festival Tembakau/Kopi Situbondo capai Rp500 juta

Buyer kopi dan tembakau yang akan hadir dalam festival kali ini, di antaranya Indokom Citra Persada (Situbondo), Perusahaan Rokok Demang Jaya (Malang), PT Duta Family Perkasa (Malang), PT Mentari Bintang Jaya, PT D.A. Sejahtera, CV Jember Tobacco International (Pabrik rokok asal Jember), Perusahaan Rokok Gudang Marem (Malang).

"Jadi, petani kopi dan petani tembakau dipertemukan langsung kepada pembeli, sehingga mereka bisa konsultasi dan termasuk transaksi produk tembakau dan kopi petani Situbondo," kata Sopan.

Sementara itu, Bupati Situbondo Karna Suswandi menjelaskan pemerintah daerah setempat menggelar Festival Kopi dan Tembakau 2024 tujuan utamanya adalah bagaimana agenda ini berdampak positif terhadap perekonomian masyarakat.

"Festival semacam ini sudah ditetapkan menjadi agenda tahunan dan menjadi tempat mempromosikan kopi dan tembakau Situbondo sekaligus sebagai bentuk apresiasi kepada penggiat kopi dan tembakau," ujarnya.

Informasi diperoleh ANTARA, dalam kegiatan Festival Kopi dan Tembakau 2024 pemerintah daerah juga menyediakan stan-stan bagi penggiat kopi dan tembakau untuk memamerkan produknya.

Kegiatan Festival Kopi dan Tembakau 2024 ini menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai hasil Tembakau atau DBHCHT.

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Taufik


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024