Program One Pesantren One Product (OPOP) yang digagas Gubernur Jawa Timur periode 2019-2024 Khofifah Indar Parawansa bakal direplikasi di Thailand dan Malaysia.

"Kami bangga dan bahagia, program OPOP yang diinisiasi oleh Ibu Khofifah Indar Parawansa mendapat perhatian dari publik Internasional," kata Sekretaris OPOP Jatim M. Ghofirin dalam keterangan diterima di Surabaya, Kamis.

Menurutnya, sangat beruntung bahwa kampus Rajamanggala University of Technology Krungthep, Thailand dan juga Malaysia menyadari pentingnya peran aktif perguruan tinggi dalam melakukan pemberdayaan ekonomi berbasis komunitas Muslim di dua negara tersebut.

"Bahkan mereka mengungkapkan akan mereplikasi program OPOP Jatim," katanya.

Gubernur Jawa Timur periode 2019-2024 Khofifah Indar Parawansa mengatakan program OPOP Jawa Timur adalah program yang sengaja ia gagas untuk mengangkat ketahanan ekonomi di lingkungan pesantren, dengan melibatkan tiga pilar yaitu santripreneur, pesantrenpreneur dan sociopreneur.

"Pondok Pesantren di Jawa Timur yang jumlahnya mencapai 7.200 ponpes dengan jumlah santri mencapai hampir satu juta santri. Jumlah tersebut merupakan seperempat populasi jumlah santri di Indonesia," ujar Khofifah.

Sejak tahun 2019, program OPOP Jatim menghasilkan sebanyak 1.210 pesantrenpreneur. Tidak hanya itu kegiatan pengenalan entrepreneurship, laboratorium kewirausahaan, dan vokasional skill, telah menyasar lebih dari 500 ribu santri binaan, dan telah membentuk sebanyak 1.783 sociopreneur di Jawa Timur. 

"Bahkan kini produk pesantren OPOP Jatim telah dipasarkan ke negara-negara anggota OKI sebagaimana kami telah menginisiasi kerja sama antara Pemprov Jatim dengan Islamic Development Bank (IsDB) di Jeddah, Arab Saudi dan dilanjutkan dengan kerjasama dengan Serunai Commerce," ujar Khofifah.

"Ke depan, OPOP ini akan terus kita kembangkan dengan semangat mengangkat ekonomi masyarakat pesantren dan meningkatkan daya saing pesantren Jatim," ucapnya.

Pewarta: Willi Irawan

Editor : Vicki Febrianto


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024