Bojonegoro - Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro Chisbullah Huda menyatakan, sepakat membentuk tim bersama PT Petrokimia Gresik dan pemkab, untuk mengusut dugaan penyimpangan penyaluran pupuk yang dilakukan distributor.
"Kami sepakat membentuk tim yang ditawarkan PT Petrokimia Gresik, untuk mengusut pendistribusian pupuk jatah Bojonegoro pada 2011. Sebab, indikasi terjadinya penyimpangan dalam pendistribusian pupuk cukup kuat," katanya di Bojonegoro, Jatim, Jumat.
Ia menyebutkan, dugaan penyimpangan pendistribusian pupuk tersebut, bisa ditelusuri dari penangkapan yang dilakukan polisi atas lima truk pupuk asal Bojonegoro di Gresik."Ada juga dugaan pupuk Bojonegoro di bawa ke Blora, Jateng," ucapnya, menambahkan.
Indikasi lain, lanjutnya, bisa dilihat dari alokasi jatah pupuk di Bojonegoro pada 2011, sebagian besar di atas 100 persen. Namun, kenyataan di lapangan masih terjadi kelangkaan pupuk, terutama Urea.
Ia mencontohkan, pada awal musim tanam Desember 2011 di sejumlah desa di Kecamatan Tambakrejo, Ngraho, dilaporkan telah terjadi kelangkaan pupuk Urea.
Berdasarkan data yang diperoleh DPRD, ada delapan distributor pupuk yang bertugas mendistribusikan pupuk produksi PT Petrokimia Gresik pada 2011. Berdasarkan SK Bupati Bojonegoro, jatah alokasi pupuk Urea 57.100 ton, ZA 11.622 ton, SP 36 sebanyak 12.650 ton, Phonska 21.776 ton dan Petroganik 13.4484 ton.
Realisasinya Urea 60.100 ton, ZA 14.626 ton, SP 36 sebanyak 14.775 ton, dan Petroganik 7.103 ton.
Delapan distributor pupuk itu yaitu, CV Luas Nusa, CV Indo Baru Mandiri, K3PG, KUD Padangan, KUD Sinar Baru dan CV Arus Sekar Wangi dan CV Dakmakten."Kalau penyerapan pupuk di atas 100 persen, tapi di lapangan petani masih kesulitan mendapatkan pupuk, terus dikemanakan pupuknya?" ujarnya, dengan nada bertanya.
Komisi B DPRD, lanjutnya, telah menunjuk Wakil Ketua Komisi B, Ali Machmudi, Sekretaris, Mitroatin, dan anggota, Budi Irawanto, dalam tim yang dibentuk untuk mengusut dugaan penyimpangan pupuk, bekerja sama dengan PT Petrokimia Gresik dan pemkab.
Menurut dia, tim yang dibentuk tersebut bertugas melakukan klarifikasi data yang diberikan distributor dalam menyerap pupuk yang menunjukkan kecenderungan lebih sedikit, dibandingkan dengan data yang diberikan PT Petrokimia Gresik.
Paling tidak, dalam sebulan, tim yang dibentuk sudah bisa memperoleh hasil dari pengusutan dugaan penyimpangan pupuk di Bojonegoro itu.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012