Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang, Jawa Timur, menyatakan semua bakal bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati di Pilkada Sampang 2024 memenuhi persyaratan administrasi dan telah lolos tes kesehatan.

"Saat pendaftaran memang ada bakal pasangan calon yang berkas administrasi-nya kurang, seperti tidak menyertakan legalisir ijazah, tapi saat ini sudah dilakukan perbaikan dan telah dinyatakan lengkap," kata Ketua KPU Sampang Aliyanto di Sampang, Selasa.

Ia menjelaskan, kelengkapan berkas administrasi itu oleh bakal pasangan calon itu sebelum batas waktu yang telah ditetapkan, yakni pada tanggal 8 September, sebelum pukul 23.59 WIB.

Sebelumnya, dua bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati yang mendaftar ke KPU Sampang diketahui kekurangan persyaratan berkas administrasi, berupa surat keterangan dari kantor pajak, dan ada pula yang tidak menyerahkan legalisir ijazah.

Keduanya untuk pasangan KH Muhammad bin Muafi Zaini--Abdullah Hidayat, serta Slamet Junaidi--Ahmad Mahfud.

"Atas kekurangan berkas itu, kami langsung menyampaikan kepada tim dari masing-masing pasangan calon untuk melengkapi paling lambat tanggal 8 September 2024, dan saat ini telah diperbaiki," ucapnya.

Selanjutnya, sambung dia, KPU akan melakukan penelitian persyaratan administrasi calon dan penelitian dokumen terhadap berkas-berkas kedua bakal paslon tersebut dalam waktu 5 hari kerja.

Pengumuman dari hasil penelitian persyaratan administrasi bakal calon itu nantinya akan disampaikan tanggal 14 September 2024.

"Apakah kemudian perbaikan itu telah memenuhi syarat atau belum, nanti tanggal 14," ujarnya.

Sementara, terkait hasil tes kesehatan, Aliyanto menjelaskan, keduanya dinyatakan lolos dan tidak ada yang terindikasi narkoba.

Pemeriksaan kesehatan bakal pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sampang untuk Pilkada Serentak 2024 dilaksanakan di RSUD dr Soetomo Surabaya pada 31 Agustus hingga 1 September 2024.

"Keduanya dinyatakan dalam kondisi sehat secara jasmani dan rohani, dan tidak ada yang terlibat narkoba," ujarnya.

Tahap berikutnya adalah penetapan dan pengundian nomor urut pasangan calon calon, yakni pada 22 September 2024, sedangkan pengundian nomor urut pada 23 September 2024. Sesuai ketentuan, Pilkada Serentak 2024 akan digelar pada 27 November.

Pilkada di kabupaten ini akan digelar di 1.344 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 186 desa/kelurahan di 14 kecamatan se-Kabupaten Sampang.

Pada Pilkada Serentak 2024 ini, sebanyak dua bakal pasangan calon mendaftar ke KPU Sampang. Masing-masing pasangan KH Muhammad Bin Muafi Zaini--Abdullah Hidayat (Mandat) dan pasangan Slamet Junaidi--Ahmad Mahfud (Jimad Sakteh).

Pasangan Mandat diusung delapan partai politik. Masing-masing Partai Golkar, PPP, PAN, PDIP, Demokrat, PBB, PSI dan Partai Hanura.

Sedangkan 'Jimad Sakteh' diusung oleh enam partai politik, yakni Partai Nasdem, Gerindra, PKB, Gelora, PKS dan Partai Garuda.

Pewarta: Abd Aziz

Editor : Astrid Faidlatul Habibah


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024