Surabaya - Pansus Raperda Retribusi Kebersihan/Persampahan DPRD Kota Surabaya mempertanyakan data potensi retribusi kebersihan yang dikeluarkan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) setempat yang dinilai tidak transparan. Ketua Pansus Retribusi Fatkhur Rohman, di Surabaya, Selasa, mengatakan ada data yang tidak masuk akal terkait usulan kenaikan retribusi kebersihan di apartemen mewah dan hotel sangat kecil atau rata-rata hanya naik 38 persen hingga 40 persen, sedangkan di rumah tangga kelas 1 (lebar jalan dibawah 3 meter) dan kelas 2 (lebar jalan antara 3-5 meter) kenaikannya sampai 100 persen lebih. "Masak apartemen mewah 1 tower hanya dikenai retribusi Rp.210 ribu/bulan, sedangkan dari Rp500/bulan menjadi Rp1.000/bulan," katanya saat dengar pendapat di ruang Komisi D DPRD Surabaya. Selain itu, lanjut dia, dalam draf raperda Pemkot Surabaya hanya tercatat satu buah apartemen mewah yang ada di Surabaya, padahal jumlah apartemen mewah dan hotel di Surabaya jumlahnya puluhan hingga ratusan. "Ini perlu di 'update' datanya dan dirasionalisasi tarifnya," ujarnya. Pembahasan retribusi persampahan/kebersihan antara DPRD Surabaya dengan DKP berjalan cukup alot. Hal ini dikarenakan pansus mendorong agar empat retribusi tidak perlu naik tarif retribusinya. Empat Wajib retribusi itu adalah rumah tangga kelas 1 (lebar jalan dibawah 3 meter), rumah tangga kelas 2 (lebar jalan antara 3 s/d 5 meter), Pasar Krempyeng dan pedagang kaki lima (PKL). "Ini adalah bagian dari pembelaan kita kepada masyarakat kecil, dengan pertimbangan azas keadilan dan kemampuan masyarakat, kita cenderung tidak menaikkan tarif," katanya. Untuk itu, lanjut dia, pihaknya meminta agar retribusi rumah tangga kelas 1 dan 2 tetap Rp500 rupiah/bulan, Pasar Krempyeng tetap Rp500 rupiah/hari/m3 dan retribusi untuk PKL tetap Rp100 rupiah/hari/m3. "Agar PAD (pendapatan asli daerah) tetap naik, kami usulkan agar retribusi untuk apartemen ditingkatkan. Kalau bisa dinaikkan hingga 100 persen lebih," ujarnya. Hal sama juga diungkapkan anggota pansus lainnya, Masduki Toha. Ia menyebut di wilayah Surabaya Barat tercatat ada lebih dari delapan kondominium atau apartemen super mewah sudah beroperasi. "Di Surabaya Barat saja lebih dari delapan apartemen mewah, kenapa disebut hanya satu saja. Ini ada apa?," tanya Masduki. Sementara itu, Kepala DKP Surabaya Hidayat Syah saat dimintai komentar, tidak berkenan menanggapi permintaan dari anggota pansus. "Jangan sekarang, prosesnya belum selesai, nanti mala jadi ramai," ujarnya. (*)

Pewarta:

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012