Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember menyampaikan hasil verifikasi berkas administrasi pendaftaran dua pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati yakni M. Fawait-Djoko Susanto dan Hendy Siswanto-M. Balya Firjaun Barlaman belum lengkap.
"Hari ini kami mengembalikan berkas kepada masing-masing pasangan cabup-cawabup melalui penghubungnya karena berkasnya belum lengkap 100 persen sesuai dengan yang disyaratkan dalam pendaftaran calon kepala daerah," kata Anggota KPU Jember Hendra Wahyudi di Kantor KPU setempat, Kamis petang.
Beberapa persyaratan yang belum dipenuhi oleh dua pasangan bakal cabup-cawabup di antaranya ijazah pendidikan yang belum dilegalisir, ijazah akademik juga belum dilegalisir, dan tanda terima pajak lima tahun terakhir juga belum diunggah dalam sistem informasi pencalonan (silon).
"Kalau dipresentase jumlah berkas pendaftaran yang sudah diserahkan ke KPU Jember sekitar 90 persen, sehingga masih ada sekitar 10 persen saja yang belum dilengkapi," tuturnya.
Ia mengatakan pihaknya memberikan kesempatan masing-masing bakal cabup-cawabup untuk memperbaiki berkas yang belum lengkap hingga Sabtu (7/9) karena pada Minggu (8/9) akan dilaporkan ke KPU Jawa Timur dan KPU RI.
"Staf KPU juga akan membantu masing-masing penghubung cabup-cawabup untuk mengunggah persyaratan administrasi pendaftaran ke dalam silon, sehingga bisa selesai tepat waktu," katanya.
KPU Jember menerima pendaftaran dua pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati yakni M. Fawait-Djoko Susanto diusung oleh gabungan 15 partai politik yang mendaftar pada Rabu (28/8) dan pasangan petahana Hendy Siswanto-M. Balya Firjaun Barlaman diusung oleh PDI Perjuangan yang mendaftar pada Kamis (29/8).
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024
"Hari ini kami mengembalikan berkas kepada masing-masing pasangan cabup-cawabup melalui penghubungnya karena berkasnya belum lengkap 100 persen sesuai dengan yang disyaratkan dalam pendaftaran calon kepala daerah," kata Anggota KPU Jember Hendra Wahyudi di Kantor KPU setempat, Kamis petang.
Beberapa persyaratan yang belum dipenuhi oleh dua pasangan bakal cabup-cawabup di antaranya ijazah pendidikan yang belum dilegalisir, ijazah akademik juga belum dilegalisir, dan tanda terima pajak lima tahun terakhir juga belum diunggah dalam sistem informasi pencalonan (silon).
"Kalau dipresentase jumlah berkas pendaftaran yang sudah diserahkan ke KPU Jember sekitar 90 persen, sehingga masih ada sekitar 10 persen saja yang belum dilengkapi," tuturnya.
Ia mengatakan pihaknya memberikan kesempatan masing-masing bakal cabup-cawabup untuk memperbaiki berkas yang belum lengkap hingga Sabtu (7/9) karena pada Minggu (8/9) akan dilaporkan ke KPU Jawa Timur dan KPU RI.
"Staf KPU juga akan membantu masing-masing penghubung cabup-cawabup untuk mengunggah persyaratan administrasi pendaftaran ke dalam silon, sehingga bisa selesai tepat waktu," katanya.
KPU Jember menerima pendaftaran dua pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati yakni M. Fawait-Djoko Susanto diusung oleh gabungan 15 partai politik yang mendaftar pada Rabu (28/8) dan pasangan petahana Hendy Siswanto-M. Balya Firjaun Barlaman diusung oleh PDI Perjuangan yang mendaftar pada Kamis (29/8).
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024