Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur terus menggencarkan kemudahan perizinan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) salah satunya untuk Nomor Induk Berusaha (NIB), Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) serta sertifikat halal.

Plt Bupati Sidoarjo Subandi di Sidoarjo, Kamis mengatakan para pelaku UMKM tersebut difasilitasi untuk mendapatkan NIB secara dalam jaringan dengan dipandu dalam pengajuan NIB bagi usahanya melalui aplikasi layanan Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) atau perizinan berusaha berbasis risiko.

"Mengurus izin tidak perlu datang ke dinas perijinan karena di kantor Kecamatan Tulangan kami jemput bola. Para pelaku UMKM bisa mendapatkan NIB di sini," katanya kepada ratusan UMKM di Kecamatan Tulangan yang hadir dalam sosialisasi tersebut.

Ia mengatakan perlunya NIB dimiliki para pelaku UMKM karena memiliki banyak manfaat di antaranya untuk legalitas usaha, mempermudah akses pendanaan berusaha dan juga pengurusan perizinan lainnya, serta mengurus sertifikat halal.

"Pelaku UMKM wajib memiliki ijin usaha agar usaha memiliki legalitas yang kuat dan diakui sehingga dapat memperluas akses pengembangan usaha," ucapnya.

Pemkab Sidoarjo sedang menyiapkan permodalan usaha bagi ribuan UMKM dengan dana bergulir berbunga rendah yakni 0,2 persen per tahun.

"Program tersebut digulirkan tahun depan dan seluruh pelaku UMKM di Sidoarjo dapat memanfaatkannya," katanya.

Pelaku UMKM dari Desa Modong, Endang menyambut baik program jemput bola penerbitan NIB seperti ini karena teman-teman sesama pelaku UMKM akan terbantu dengan program tersebut.

"Mengurus NIB dapat dengan mudah. NIB usaha minuman kemasan langsung terbit saat program yang sama digelar di Kecamatan Tulangan beberapa waktu lalu," katanya.

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Vicki Febrianto


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024