Pemerintah Kota Kediri telah menyalurkan bantuan sosial kepada lebih dari 3.000 masyarakat kurang mampu di wilayah tersebut melalui berbagai program.

Kepala Dinas Sosial Kota Kediri Paulus Budi Luhur, Rabu mengemukakan masyarakat yang mendapat bantuan dari dinas sosial adalah warga miskin yang telah terdaftar pada DTKS dan belum menerima bantuan dari Kementerian Sosial dan Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur. 

"Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) adalah salah satu syarat bagi kami untuk mengeluarkan anggaran dalam memberikan bantuan sosial. Jadi untuk menerima bantuan sosial, warga haruslah terdaftar DTKS," katanya.

Berdasarkan data dari Dinsos Kota Kediri, 488 warga lanjut usia telah menerima bantuan Asistensi Lanjut Usia Terlantar (ASLUT) dan 2582 warga fakir miskin menerima Bantuan Pangan Non Tunai Daerah (BPNTD).

Masing-masing penerima manfaat mendapatkan bantuan sebesar Rp200.000 per bulan atau Rp2,4 juta per tahun.

Selain ASLUT dan BPNTD, Paulus mengatakan bahwa pihaknya juga memberikan bantuan sosial kepada anak yang berhadapan dengan hukum dengan nominalnya Rp300 ribu per bulan, orang dengan kecacatan berat (ODKB) mendapatkan Rp500 ribu per bulan.

Paulus juga mengungkapkan, untuk membantu masyarakat yang belum mendapatkan bantuan sama sekali, pihaknya juga memiliki dana belanja tidak terduga (BTT) atau bantuan yang tidak direncanakan. 

"Misalnya saja ada warga yang sangat miskin, tapi tidak mendapatkan bantuan dari Kemensos, tidak masuk dalam BPNT dan sebagainya, maka bisa mengajukan kepada pimpinan daerah untuk mendapatkan bantuan sosial biaya hidup. Atau warga disabilitas yang meminta bantuan alat bantu juga bisa," kata dia.

Selain bantuan bagi warga miskin, Paulus mengatakan Dinsos Kota Kediri juga memberikan bantuan bagi warga yang anggota keluarga meninggal dunia yaitu santunan kematian senilai Rp2 juta. 

"Santunan kematian ini bisa di dapatkan, asalkan yang bersangkutan warga Kota Kediri, terdaftar di DTKS dan meninggal di Kota Kediri," kata dia.

Paulus juga mengatakan selain menyalurkan bantuan dari APBD, Dinas Sosial Kota Kediri juga mendampingi penyaluran bantuan yang diberikan pada masyarakat dari pemerintah pusat yaitu BPNT dan PKH serta bantuan Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur yang memberikan bantuan untuk disabilitas. 

"Kalau bantuan dari pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi, Dinsos sifatnya hanya mendampingi. Mulai dari pendataan dan penyaluran langsung dilakukan oleh Pemerintah Pusat atau Provinsi sendiri," kata dia. (*)

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Vicki Febrianto


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024