Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Situbondo, Jawa Timur, memfasilitasi warga binaan pemasyarakatan (WBP) melakukan perekaman KTP elektronik (KTP-el) dan pemadanan atau pencocokan data nomor induk kependudukan (NIK) menjelang Pilkada Serentak 2024.

Kepala Rutan Kelas II B Situbondo Rudi Kristiawan di Situbondo, Selasa, menjelaskan bahwa pemadanan NIK dan perekaman KTP-el ini bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disduk Capil) Situbondo.

"Hak pilih warga binaan sama pentingnya dengan hak pilih masyarakat yang ada di luar di rumah tahanan, jadi satu suara saja sangat penting untuk diakomodasi agar bisa menggunakan hak pilihnya nanti pada pilkada," ujar dia.

Menurut Rudi, warga binaan di Rutan Situbondo harus memiliki KTP-el karena dokumentasi kependudukan ini akan menunjukkan identitas mereka sebagai WNI, khususnya warga Situbondo.

"Fasilitasi perekaman KTP elektronik bagi warga binaan ini penting guna mewujudkan kesuksesan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024," tutur dia.

Sementara itu, Kasubsie Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Situbondo Salugu Widya Utama mengatakan bahwa pamadanan data NIK dan perekaman KTP elektronik merupakan kerja sama baik dalam rangka memberikan pelayanan kepada warga binaan.

"Pelayanan kepada warga binaan yang sedang dalam masa pembinaan di rumah tahanan negara ini kami berharap narapidana memperoleh hak pilih dalam pemilihan kepala daerah," katanya.

Semua perlengkapan untuk mendukung pelaksanaan perekaman KTP-el juga turut didatangkan ke rumah tahanan, dan operator melaksanakan pemeriksaan biometrik awal kepada setiap warga binaan yang belum memiliki KTP elektronik.

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Abdullah Rifai


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024